Pilkada Serentak

Bawaslu Diminta Awasi Penyalahgunaan Program PKH di Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 November 2020
Bawaslu Diminta Awasi Penyalahgunaan Program PKH di Pilkada

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (Foto: dpr.go.id).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemerintah diminta tidak disalahgunakan dan diselewengkan untuk kepentingan pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

"PKH yang merupakan program pemerinah tidak disalahgunakan dengan cara mengumpulkan koordinator kecamatan dan menyalurkan bantuan PKH kepada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Jumat (27/11).

Ia mendesak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan melakukan tindakan apabila ada program pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2020.

Baca Juga:

Pilkada Klaten, 40 Anggota KPPS Terpapar COVID-19

Dia menegaskan, jangan sampai pesta demokrasi masyarakat di daerah melalui pilkada, lalu dicederai dengan tindakan yang tidak baik seperti memberi iming-iming bantuan untuk mencoblos salah satu pasangan calon.

"Jangan sampai pesta demokrasi tercederai dan masyarakat diimingi-imingi untuk mencoblos karena bantuan tersebut," ujarnya.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Foto: MP/Teresa Ika)

Azis berharap, Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam suasana pandemi COVID-19 menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan akuntabel danBawaslu harus lebih berperan aktif dan segera melakukgaan pengawasan atas indikasi awal terjadinya kasus pidana pemilu.

"Jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 untuk kepentingan salah satu calon yang berlaga dan dibagikan menjelang pencoblosan yang dapat merusak citra demokrasi," kata politisi Golkar ini dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

DPR Apresiasi Kominfo Tangani Hoaks Pilkada

#Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan bansos PKH BPNT 2025 Cair? Besaran bantuan mulai Rp 200.000 per bulan, cek selengkapnya
ImanK - Senin, 18 Agustus 2025
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Berita
Cara Cek Bansos PKH - BPNT 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tahun 2025.
ImanK - Selasa, 15 Juli 2025
Cara Cek Bansos PKH - BPNT 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Indonesia
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus, sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Lifestyle
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
ImanK - Rabu, 14 Mei 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP
Lifestyle
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024
Penerima bansos PKH akan menerima bantuan tunai dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000, tergantung kategori penerima.
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024
Bagikan