Basarah: Semua Pemuka Agama Harus Dilindungi dan Diberi Kebebasan Sampaikan Dakwah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Basarah: Semua Pemuka Agama Harus Dilindungi dan Diberi Kebebasan Sampaikan Dakwah

Pihak Kepolisian sedang melakukan olah TKP penusukan Syekh Ali Jabar, Minggu malam. (13/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber secara cepat dan transparan. Penegak hukum juga diminta mengumumkan kepada publik secara berkala soal kasus tersebut.

Ahmad Basarah berharap kegiatan dakwah oleh agama apa pun harus terus dilakukan. Karena dakwah mereka pasti menganjurkan kebaikan buat bangsa dan negara.

Baca Juga:

Ditusuk Orang Tak Dikenal, Ulama Syekh Ali Jaber Harus Dirawat 10 Jahitan

"Tidak ada agama yang mengajarkan keburukan dan jika ada agama yang mengajarkan keburukan, itu pasti bukan agama. Karena itu semua pemuka agama, agama apa pun, harus dilindungi dan diberi kebebasan menyampaikan dakwah mereka," ujar Basarah dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Basarah mengajak masyarakat tidak terprovokasi terkait penyerangan Syekh Ali Jaber, seolah-olah adalah bentuk kriminalisasi kepada ulama.

Syeikh Ali Jaber (ANTARA/HO)

Dia meminta masyarakat percayakan kepada penegak hukum dan mari awasi secara bersama-sama prosesnya agar terhindar dari politik adu domba pihak-pihak yang tidak ingin bangsa Indonesia kuat dan bersatu.

Basarah menilai, terlepas apa pun motifnya, penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber tidak dapat dimaknai hanya sebagai serangan kepada yang bersangkutan secara pribadi.

Namun menurut dia tindakan itu merupakan serangan terhadap konsensus final berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:

DPR Nilai Penusukan Syekh Ali Jaber Berpotensi Jadi Ajang Provokasi

"Hal ini diperkuat oleh Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya. Untuk itu Pasal 29 ayat (2) konstitusi Republik Indonesia mengatur bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya," katanya.

Dalam konteks itu menurut dia, negara harus hadir dalam melindungi segenap bangsa Indonesia terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk menjalankan perintah agamanya. (Knu)

#Syekh Ali Jaber #Penusukan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Menetapkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah terulangnya insiden tragis di sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Februari 2025
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Dunia
Bos Yamaha Ditikam Putrinya Sendiri, Begini Kronologinya
Bos Yamaha Motor Co, Yoshihiro Hidaka, ditikam oleh putrinya sendiri, Hana Hidaka. Ia diserang menggunakan pisau dapur.
Soffi Amira - Selasa, 17 September 2024
Bos Yamaha Ditikam Putrinya Sendiri, Begini Kronologinya
Indonesia
Penusukan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Amankan Pria yang Sembunyi di Plafon
Kasus penusukan terjadi di sebuah hotel di Kota Solo, Jawa Tengah dengan korban perempuan asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial DA (19), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mula Akmal - Sabtu, 14 Oktober 2023
Penusukan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Amankan Pria yang Sembunyi di Plafon
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta
Teka teki soal siapa pelaku penusukan Randi Pramono (30), sopir bus TransJakarta hingga tewas segera terungkap.
Zulfikar Sy - Kamis, 24 November 2022
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta
Indonesia
TransJakarta Berduka Cita Sopirnya Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim
Seorang pramudi Transportasi Jakarta (TransJakarta) bernama Randi Pramono tewas ditusuk di Jalan Raya Bogor, Ciracas.
Zulfikar Sy - Rabu, 23 November 2022
TransJakarta Berduka Cita Sopirnya Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim
Indonesia
Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Orang tak Dikenal
Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa pukul 23.30 WIB.
Andika Pratama - Rabu, 23 November 2022
Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Orang tak Dikenal
Bagikan