Bareskrim Ungkap Bukti Jokowi Kuliah di UGM, Pernah Ikut KKN hingga Praktik Umum


Bareskrim Polri ungkap bukti Jokowi kuliah di UGM. (MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap sederet bukti bahwa Presiden RI ke-7, Joko Widodo, permah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satunya adalah surat kelulusan Jokowi saat mengikuti ujian praktik.
"Adanya surat keterangan lulus ujian praktik atas nama Joko Widodo pada tahun 1984 yang diarsipkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/5).
Djuhandhani menyebutkan, pihaknya juga menemukan dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor mahasiswa 1681/kt.
Baca juga:
Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan UGM, Sudah Lakukan Uji Labfor
Pada dokumen itu, dijelaskan bahwa Jokowi telah melaksanakan kerja praktik tingkat satu sampai dengan skripsi. Bareskrim juga menemukan bukti kuliah lapangan hingga kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi.
Bukti Jokowi Kuliah di UGM
1. Kuliah lapangan satu selama satu hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980.
2. Kuliah lapangan selama 3 hari di Baturraden dan Cilacap pada tahun 1982.
3. Inventarisasi hutan selama 6 hari di Banjarejo pada tahun 1982.
4. Praktik umum selama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983.
5. KKN selama 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983.
6. Problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kota Madya Surakarta pada tahun 1984-1985.
7. Adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/kt.
Baca juga:
Kasus Dihentikan, Bareksrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli setelah Datangi Sekolah dan Seniornya
Jadi, Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena penyidik tidak menemukan tindak pidana.
Sekadar informasi, laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman

Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
