Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Penipuan Pulsa HP dan Listrik Senilai Rp 400 Miliar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 November 2017
Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Penipuan Pulsa HP dan Listrik Senilai Rp 400 Miliar

Ilustrasi. (Foto: demilked)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan penjualan pulsa ponsel dan listrik senilai Rp 400 miliar. Dari pengungkapan itu, Bareskrim menangkap dua orang tersangka selaku Direksi PT Mione Global Indonesia (PT MGI).

"Kedua pelaku atas nama DH dan ES masing-masing sebagai Dirut PT MGI dan Direktur PT MGI, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat dengan modus penjualan pulsa handphone dan pulsa listrik," ujar Ditipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Modus para tersangka adalah membujuk masyarakat untuk melakukan pembelian pulsa ponsel atau pulsa listrik dengan janji keuntungan yang besar. Jika masyarakat mendepositokan uang sebesar Rp 72 juta, maka setiap 10 hari akan mendapatkan 300 poin yang bisa ditukar dengan pulsa ponsel atau listrik sebesar Rp 3 juta.

PT MGI menjanjikan kepada masyarakat akan memberikan 300 poin yang dikonversi menjadi pulsa senilai Rp 3 juta setiap 10 hari selama 70 kali atau 23 bulan.

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan seorang Warga Negara Malaysia atas nama LKC sebagai tersangka.

"Kita menduga tersangka LKC ini sebagai pelaku utama," kata Agung.

LKC ini menargetkan para TKI yang bekerja di Malaysia sebagai korban penipuan. Tersangka LKC membuka kantor di Indonesia untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, jumlah masyarakat yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 11.800, dengan total kerugian lebih dari Rp 400 miliar

"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan Divisi Hubinter Polri maupun Imigrasi untuk dapat melakukan upaya paksa atau red notice terhadap tersangka," ungkap Agung.

Saat ini kedua tersangka yang merupakan direksi PT MGI telah ditahan di rutan Bareskrim. Agung tak ingin semakin banyak masyarakat mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Agung berharap dapat melaporkannya ke Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, komplek Kementerian Kelautan & Perikanan, kawasan Gambir, Jakarta Pusat dengan membawa dokumen atau dapat mengirimkan melalui surel ke [email protected],

"Polri akan terus konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perbuatan menipu, yang dapat merugikan masyarakat secara luas. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujukan dengan keuntungan besar, dan segera melaporkan kepada Polri apabila menemukan hal tersebut," tutur Agung.

Terhadap kedua tersangka diduga melanggar pasal 105 Jo. Pasal 9 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (Ayp)

#Penipuan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bagikan