Banyak Kebutuhan Negara, NasDem Yakin Prabowo Selektif Naikan PPN


Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menduga Presiden Prabowo Subianto tidak ingin membebani rakyat dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
"Pada dasarnya Pak Prabowo tidak mau untuk menyusahkan dan membebani rakyat, terutama rakyat kebanyakan,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (30/12).
Menurut Saan, Prabowo merupakan presiden yang harus berkomitmen dalam menjalankan perintah undang-undang.
"Padahal itu jelas ya perintah undang-undang, Pak Prabowo tidak mau membebani rakyat," imbuhnya.
Baca juga:
Kabar Baik, Tiket Kereta Api Dipastikan Tak Kena PPN 12 Persen
Ia menduga pemerintah sedang mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak.
"Maka ada berbagai program-program jaminan untuk dua bulan ke depan. Ini semua juga dalam kerangka untuk memproteksi rakyat agar rakyat tetap terjaga. Seperti tidak terbebani,” tuturnya.
Saan mengatakan, saat ini banyak kebutuhan yang negara perlu pertimbangkan. Oleh sebab itu PPN 12 persen tersebut dibagi berdasarkan beberapa klaster.
Menurut Wakil Ketum Partai NasDem tersebut, hal tersebut merupakan komitmen Prabowo dalam menjalankan undang-undang sekaligus menjaga rakyatnya.
"Itu juga kan tidak general. Ini kan juga ada klasternya, ada klasifikasinya, Dia selektif, Dia digunakan, berlakukan secara selektif dengan tetap memproteksi rakyat kebanyakan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun

Harga Eceran dan PPN Rokok Naik

Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen

Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah

Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen

DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi

Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

PPN Menjadi 12 Persen, Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir

Cara Mendapatkan Diskon 50% Listrik PLN Januari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
