Banyak Kebutuhan Negara, NasDem Yakin Prabowo Selektif Naikan PPN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Desember 2024
Banyak Kebutuhan Negara, NasDem Yakin Prabowo Selektif Naikan PPN

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menduga Presiden Prabowo Subianto tidak ingin membebani rakyat dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

"Pada dasarnya Pak Prabowo tidak mau untuk menyusahkan dan membebani rakyat, terutama rakyat kebanyakan,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (30/12).

Menurut Saan, Prabowo merupakan presiden yang harus berkomitmen dalam menjalankan perintah undang-undang.

"Padahal itu jelas ya perintah undang-undang, Pak Prabowo tidak mau membebani rakyat," imbuhnya.

Baca juga:

Kabar Baik, Tiket Kereta Api Dipastikan Tak Kena PPN 12 Persen

Ia menduga pemerintah sedang mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak.

"Maka ada berbagai program-program jaminan untuk dua bulan ke depan. Ini semua juga dalam kerangka untuk memproteksi rakyat agar rakyat tetap terjaga. Seperti tidak terbebani,” tuturnya.

Saan mengatakan, saat ini banyak kebutuhan yang negara perlu pertimbangkan. Oleh sebab itu PPN 12 persen tersebut dibagi berdasarkan beberapa klaster.

Menurut Wakil Ketum Partai NasDem tersebut, hal tersebut merupakan komitmen Prabowo dalam menjalankan undang-undang sekaligus menjaga rakyatnya.

"Itu juga kan tidak general. Ini kan juga ada klasternya, ada klasifikasinya, Dia selektif, Dia digunakan, berlakukan secara selektif dengan tetap memproteksi rakyat kebanyakan," pungkasnya. (Pon)

#PPN 12 Persen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Untuk 2025, pemerintah total menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun
Wisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
SKT mengalami kenaikan HJE hingga 14,07 persen, sehingga berpotensi membuat harga-harga rokok naik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
Berita Foto
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Suasana kendaraan bermotor saat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jum'at (3/1/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Januari 2025
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Indonesia
Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen
Para peritel selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif PPN 12 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Peritel Diklaim Tidak Naikkan PPN, Tetap 11 Persen
Indonesia
DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi
Langkah ini diharapkan dapat menutupi kekurangan penerimaan akibat pembatasan PPN.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 02 Januari 2025
DJP Berburu Sumber Penerimaan Baru setelah Pembatasan PPN 12 Persen, Optimalisasi Pajak Lewat Ekstensifikasi dan Intensifikasi
Indonesia
Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Pemerintah mengatur masa transisi untuk tarif PPN barang mewah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Indonesia
PPN Menjadi 12 Persen, Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir
Barang dan jasa yang selama ini kena PPN 11 persen tidak berubah. Kemudian, barang-barang yang masuk dalam daftar kebutuhan pokok masyarakat tidak kena PPN.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Januari 2025
PPN Menjadi 12 Persen, Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir
Lifestyle
Cara Mendapatkan Diskon 50% Listrik PLN Januari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Pelanggan PLN yang memenuhi syarat dapat menikmati diskon ini secara otomatis, tanpa perlu melakukan pendaftaran khusus atau proses administrasi tambahan. Begini caranya
ImanK - Kamis, 02 Januari 2025
Cara Mendapatkan Diskon 50% Listrik PLN Januari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Indonesia
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Selasa (31/12/2024).
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Bagikan