Banten Anggarkan Pembangunan Jalan Rp 1,4 Triliun
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp 1,4 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada 2018 dari total APBD Banten sekitar Rp 11,3 triliun.
"Awalnya memang dianggarkan Rp1,8 triliun. Karena ada kebutuhan prioritas lain sehingga ada pengurangan menjadi Rp1,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas di Serang, Minggu (12/3), dilansir Antara.
Ia mengatakan anggaran tersebut untuk menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sejumlah ruas jalan yang masih tersisa, terutama yang menjadi amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten.
"Kan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu masih tersisa sekitar 20 persen yang belum selesai. Kita ingin menyelesaikan itu, terutama yang menjadi amanat perda percepatan infrastruktur," kata Najib Hamas didampingi anggota Komisi IV lainnya Nawa Said Dimyati dan Komarudin.
Menurut Najib, percepatan pembangunan infrastruktur sudah masuk dalam program RPJMD 2017-2022 sehingga diperlukan anggaran cukup besar dan memadai.
"Fokus kita saat ini layanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," kata Najib.
Mengenai kenaikan status jalan dari kabupaten/kota ke provinsi, kata dia, hal itu bisa dilakukan sepanjang sudah layak dinaikan statusnya.
Salah satu contoh yang sudah dilakukan adalah jalan dari Taktakan dekat Brimob, Kota Serang menuju Mancak, Kabupaten Serang.
"Itu sekarang sudah jadi jalan provinsi, karena memang fungsi jalan itu adalah penunjang," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Nawa Said dan Komarudin mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melaksanakan program kerjanya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.
"Sekarang ini tinggal kita lakukan pengawasan di lapangan. Amanat dalam RPJMD, dan janji-janji politik kepala daerah. Kebijakan anggarannya seperti itu. Jadi kami tinggal mengawal saja agar programnya berjalan sesuai harapan," kata Nawa Said. (*)
Bagikan
Berita Terkait
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi