Bantah Dicokok Mewek, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Malah Molor
HS (tengah), pelaku pengancaman terhadap Jokowi saat ditangkap di rumahnya di Bogor (ist)
MerahPutih.com - Tersangka HS yang mangancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum berhasil diciduk penyidik Polda Metro Jaya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5), sempat buron usai perkataannya viral di dunia maya.
"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
BACA JUGA: Relawan Laporkan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Saat ditangkap, HS sedang bersantai sambil tidur di tempat persembunyian, rumah saudaranya. Saat dicokok polisi tersangka mengakui perbuatannya.
"Saat ditangkap di rumah budhenya, HS sedang tidur. Kita tanyakan keberadaan dan bawa surat mencari Hermawan Susanto. Lalu dia keluar, dia mengakui 'saya pak Hermawan'," tutur AKBP Ade.
Ade membantah kabar tersangka menangis saat ditangkap. Menurut dia, kepolisian bahkan masih memberikan kesempatan kepada HS untuk bersalin sebelum digelandang.
"Nangis sih kagak ya, cuma dia agak syok ya," kata perwira polisi berpangkat melati dua itu, sambil menambahkan, "Lalu kita berikan ia kesempatan untuk ganti pakaian. Lalu akhirnya kita bawa yang bersangkutan ke kantor."
Dalam video penangkapan terhadap HS, sejumlah polisi berpakaian preman terlihat langsung mendatangi HS di kamarnya. Sebelum digelandang ke Mapolda Metro Jaya, HS sempat diperlihatkan surat perintah penangkapannya.
Pria kelahiran Jakarta, tanggal 8 Maret 1994 itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
BACA JUGA: Ancam Penggal Kepala Jokowi saat Demo di Depan Bawaslu, HS Diciduk Polisi
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima , terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya