Bantah Dicokok Mewek, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Malah Molor


HS (tengah), pelaku pengancaman terhadap Jokowi saat ditangkap di rumahnya di Bogor (ist)
MerahPutih.com - Tersangka HS yang mangancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum berhasil diciduk penyidik Polda Metro Jaya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5), sempat buron usai perkataannya viral di dunia maya.
"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
BACA JUGA: Relawan Laporkan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Saat ditangkap, HS sedang bersantai sambil tidur di tempat persembunyian, rumah saudaranya. Saat dicokok polisi tersangka mengakui perbuatannya.
"Saat ditangkap di rumah budhenya, HS sedang tidur. Kita tanyakan keberadaan dan bawa surat mencari Hermawan Susanto. Lalu dia keluar, dia mengakui 'saya pak Hermawan'," tutur AKBP Ade.
Ade membantah kabar tersangka menangis saat ditangkap. Menurut dia, kepolisian bahkan masih memberikan kesempatan kepada HS untuk bersalin sebelum digelandang.
"Nangis sih kagak ya, cuma dia agak syok ya," kata perwira polisi berpangkat melati dua itu, sambil menambahkan, "Lalu kita berikan ia kesempatan untuk ganti pakaian. Lalu akhirnya kita bawa yang bersangkutan ke kantor."

Dalam video penangkapan terhadap HS, sejumlah polisi berpakaian preman terlihat langsung mendatangi HS di kamarnya. Sebelum digelandang ke Mapolda Metro Jaya, HS sempat diperlihatkan surat perintah penangkapannya.
Pria kelahiran Jakarta, tanggal 8 Maret 1994 itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
BACA JUGA: Ancam Penggal Kepala Jokowi saat Demo di Depan Bawaslu, HS Diciduk Polisi
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima , terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
