Kasus Korupsi

Bantah Airlangga, Eni Saragih Pastikan Pertemuan Bahas PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 September 2018
Bantah Airlangga, Eni Saragih Pastikan Pertemuan Bahas PLTU Riau-1

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tidak mempersoalkan bantahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.

Menurut Eni pertemuan yang turut dihadiri Sekjen Golkar Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo itu memang benar terjadi.

"Kalau membantah tidak apa-apa, tapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni, usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Eni tidak membantah pertemuan tersebut membahas proyek PLTU Riau. Menurutnya, kronologis dan isi pertemuan itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

"(Pembahasan PLTU Riau) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelas dia.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Airlangga membenarkan adanya pertemuan di kediamannya beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018. Airlangga mengakui dalam pertemuan itu, Idrus Marham turut ditemani Johannes Kotjo.

"Beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga, saat jumpa pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).

Meski demikian, Airlangga membantah, pertemuan dengan ketiga tersangka kasus suap PLTU Riau itu dalam rangka memuluskan proyek senilai USD900 juta tersebut. Menurutnya, pertemuan itu sama sekali tidak membahas mengenai bisnis, proyek, dan lainnya.

"Pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya (Melchias Mekeng, Idrus Marham, dan Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," katanya.

Kuasa hukum Eni, Fadli Nasution sebelumnya mengungkapkan bahwa Airlangga ikut pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1, bersama kliennya, Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng, Idrus Marham, serta Kotjo.

Menurut Fadli, pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga. Isi pertemuan para elit Golkar dengan Kotjo, pengusaha yang akan menggarap proyek PLTU Riau-1 itu sudah disampaikan Eni kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus Marham
Idrus Marham saat datangi Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"Setelah Pak AH menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp6,25 miliar.

Namun, Fadli menolak mengungkap lebih dalam soal pembicaraan elit Golkar yang dipimpin Airlangga itu dengan Kotjo. Namun, kata Fadli pertemuan itu membahas tindak lanjut kepentingan Kotjo dalam proyek senilai US$900 juta itu.

"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar," jelas dia.

Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.

Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.

Lembaga antirasuah itu pun terbuka lebar memeriksa Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan Airlangga tergantung pada kepentingan penyidik KPK dalam kasus yang baru menjerat tiga orang sebagai tersangka.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Yenny Wahid Dukung Jokowi-Ma'ruf, KIAM: Selamat Kepada Beliau, Atas Ijtihad Politiknya

#Korupsi PLTU Riau #Idrus Marham #Airlangga Hartarto #Munaslub Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Pemerintah Indonesia yang bergerak cepat melakukan komunikasi diplomatik untuk membebaskan para WNI tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Golkar Sebut Pembebasan 9 WNI dari Israel Bukti Diplomasi Pemerintah Berjalan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Bagikan