Bank Mandiri Klarifikasi Surat Tagihan Rp123 M untuk Perusahaan Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 Maret 2019
Bank Mandiri Klarifikasi Surat Tagihan Rp123 M untuk Perusahaan Prabowo

Prabowo Subianto saat debat kedua (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Mandiri mengklarifikasi surat tagihan yang dikirimkan ke PT Tanjung Redeb Hutani, perusahaan yang disebut-sebut milik Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto bukan terkait pelunasan lahan, tetapi sebagai kewajiban dana reboisasi.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rohan Hafas mejelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih tunggakan biaya reboisasi hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikelola PT Tanjung Redeb Hutani, selaku pemasok utama bahan baku utama PT Kertas Nusantara, yang dulunya bernama Kiani Kertas.

"Itu suratnya berdasarkan Kementerian Keuangan. Jadi intinya itu dana reboaisasi yang belum dibayar," kata Rohan, dalam keterangan yang diterima wartawan, Jakarta, Senin (18/3).

Dalam surat yang dirilis 14 Desember 2018, Bank Mandiri menginformasikan PT Tanjung Redeb Hutani harus segera membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo tangal 15 Januari 2019. Rinciannya, tunggakan angsuran hutang pokok bunga 0% sebesar Rp77,448,305,371.92 dan Denda keterlambatan pembayaran hutang pokok sebesar Rp46,051,804,035.92.

"Itu mulai tahun 80-90an jaman dulu ada dana reboisasi. Itu dana reboisasi di Kementerian Keuangan oleh kementerian keuangan beberapa bank seperti Bank Mandiri hingga BPD itu jadi bank penyalurnya," tutur dia.

BAnk MAndiri
Bank Mandiri. Foto: MP

Terkait nilai total tagihan Rp123 miliar, Rohan menjelaskan data itu merujuk isi surat dari Kementerian Keuangan. Bank Mandiri juga tidak bisa memastikan apakah kepemilikan PT Redeb masih atas nama Prabowo. "Itu yang tahu Kementerian Keuangan. Kita kan hanya penyalurnya aja," tutup dia.

Untuk diketahui, Prabowo telah pun mengakui kepemilikan lahan di Kalimantan dalam bentuk hak guna usaha atau HGU. Dari data yang dihimpun, lahan milik Prabowo itu berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Luas lahannya tidak persis 200.000 hektare, melainkan seluas 185.84o hektare.

Data Dinas Pertambangan dan Energi, Pemkab Berau, mencatat Prabowo membeli pabrik dan lahan itu dari pengusaha Bob Hasan. Pabriknya sebelumnya bernama Kiani Kertas yang kemudian berubah nama menjadi PT Kertas Nusantara. Untuk hutannya dibeli atas nama PT Kiani Hutan Lestari dan kemudian berganti nama menjadi PT Tanjung Redeb Hutani, setelah berpindah kepemilikan.

Dalam debat capres kedua, Prabowo mengakui lahan itu dimilikinya secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun telah memastikan Prabowo membeli lahan di Kaltim itu sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, JK sendiri yang mengizinkan Prabowo membeli aset sitaan kredit macet yang diambilalih Bank Mandiri itu, sesaat setelah SBY-JK memenangi pilpres waktu itu.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2) lalu. (*)

#Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Bagikan