Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bank Mandiri Klarifikasi Surat Tagihan Rp123 M untuk Perusahaan Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 Maret 2019
Bank Mandiri Klarifikasi Surat Tagihan Rp123 M untuk Perusahaan Prabowo

Prabowo Subianto saat debat kedua (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Mandiri mengklarifikasi surat tagihan yang dikirimkan ke PT Tanjung Redeb Hutani, perusahaan yang disebut-sebut milik Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto bukan terkait pelunasan lahan, tetapi sebagai kewajiban dana reboisasi.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rohan Hafas mejelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih tunggakan biaya reboisasi hutan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikelola PT Tanjung Redeb Hutani, selaku pemasok utama bahan baku utama PT Kertas Nusantara, yang dulunya bernama Kiani Kertas.

"Itu suratnya berdasarkan Kementerian Keuangan. Jadi intinya itu dana reboaisasi yang belum dibayar," kata Rohan, dalam keterangan yang diterima wartawan, Jakarta, Senin (18/3).

Dalam surat yang dirilis 14 Desember 2018, Bank Mandiri menginformasikan PT Tanjung Redeb Hutani harus segera membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo tangal 15 Januari 2019. Rinciannya, tunggakan angsuran hutang pokok bunga 0% sebesar Rp77,448,305,371.92 dan Denda keterlambatan pembayaran hutang pokok sebesar Rp46,051,804,035.92.

"Itu mulai tahun 80-90an jaman dulu ada dana reboisasi. Itu dana reboisasi di Kementerian Keuangan oleh kementerian keuangan beberapa bank seperti Bank Mandiri hingga BPD itu jadi bank penyalurnya," tutur dia.

BAnk MAndiri
Bank Mandiri. Foto: MP

Terkait nilai total tagihan Rp123 miliar, Rohan menjelaskan data itu merujuk isi surat dari Kementerian Keuangan. Bank Mandiri juga tidak bisa memastikan apakah kepemilikan PT Redeb masih atas nama Prabowo. "Itu yang tahu Kementerian Keuangan. Kita kan hanya penyalurnya aja," tutup dia.

Untuk diketahui, Prabowo telah pun mengakui kepemilikan lahan di Kalimantan dalam bentuk hak guna usaha atau HGU. Dari data yang dihimpun, lahan milik Prabowo itu berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Luas lahannya tidak persis 200.000 hektare, melainkan seluas 185.84o hektare.

Data Dinas Pertambangan dan Energi, Pemkab Berau, mencatat Prabowo membeli pabrik dan lahan itu dari pengusaha Bob Hasan. Pabriknya sebelumnya bernama Kiani Kertas yang kemudian berubah nama menjadi PT Kertas Nusantara. Untuk hutannya dibeli atas nama PT Kiani Hutan Lestari dan kemudian berganti nama menjadi PT Tanjung Redeb Hutani, setelah berpindah kepemilikan.

Dalam debat capres kedua, Prabowo mengakui lahan itu dimilikinya secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun telah memastikan Prabowo membeli lahan di Kaltim itu sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, JK sendiri yang mengizinkan Prabowo membeli aset sitaan kredit macet yang diambilalih Bank Mandiri itu, sesaat setelah SBY-JK memenangi pilpres waktu itu.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih (izin) itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2) lalu. (*)

#Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Bagikan