Bank DKI Bantah Penyaluran Kredit ke Ancol Rp 1,2 T Terkait Formula E


Bank DKI. (Foto: Youtube/Bank DKI)
MerahPutih.com - Bank DKI menyampaikan klarifikasi terkait uang pinjaman yang dikucurkan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol senilai Rp 1,2 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menegaskan, kredit sebesar Rp 1,2 triliun kepada Ancol tidak terkait dengan penyelenggaraan Formula E.
Pinjaman tersebut terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp 389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya, seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dapat Pinjaman Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI, Ancol: Bukan untuk Formula E
Lalu kredit investasi sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol serta kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur Ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi Hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi Sea World.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E Formula," paparnya.
Selain pemberian kredit, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerja sama layanan pemasaran digital meliputi pemasaran tiket rekreasi dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.
Sehingga, lanjut dia, diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal.
Baca Juga:
Bank DKI Terus Kembangkan Layanan Perbankan Digital
Selain itu, seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.
Herry menambahkan, Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.
Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat. (Asp)
Baca Juga:
Bank DKI Salurkan Kredit Rp 1,2 Triliun untuk Ancol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Jembatan JIS-Ancol Solusi Masalah Parkir, Diharap Mempercantik Wajah Ibu Kota

Ancol Rilis Acara Paling Spektakuler di Hari Kemerdekaan, Target Kunjungan Tembus 70.000 Orang

Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Kabar Gembira! Semua Motor Yamaha Gratis Masuk Ancol pada 4-6 Juli 2025

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Ramaikan HUT Jakarta ke-498, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 17.00 WIB
