Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK


Sejumlah petugas dari Disbudpar Kota Cirebon saat membersihkan fasilitas di Gedung Bundar, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). ANTARA/Fathnur Rohman
MerahPutih.com - Bangunan bersejarah Gedung Bundar di Cirebon, Jawa Barat, bakal ditetapkan sebagai zona ekonomi kreatif (ZEK) untuk kegiatan kebudayaan dan pariwisata yang bisa berdampak pada perekonomian warga di daerahnya.
“Untuk aktivasi kemungkinan bisa kami percepat di April atau Mei 2024. Kami sudah mengirimkan surat terkait hal ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Jumat (23/2).
Untuk itu, lanjut Agus, Pemkot telah menyiapkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, untuk mengaktifkan kembali gedung bergaya arsitektur art deco itu.
Baca Juga:
Dana itu digunakan untuk keperluan kajian terkait nilai-nilai historis dari Gedung Bundar serta dipakai guna penataan hingga perbaikan beberapa fasilitas di bangunan tersebut. “Anggaran itu rinciannya Rp 10 juta untuk kajian, Rp 90 juta digunakan untuk pembenahan infrastukturnya dan zona kreatif Rp 80 juta,” ujar Agus dilansir dari Antara
Meskipun terbilang minim, Agus menyebut dana itu sudah cukup untuk menyulap Gedung Bundar menjadi pusat kegiatan kreatif sehingga bisa menambah jumlah destinasi wisata sejarah di Kota Cirebon. Menurut dia, konsep yang diterapkan di Gedung Bundar yaitu dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik untuk mendukung kegiatan kreatif.
Baca Juga:
Agus mengatakan ruangan atas di gedung tersebut difungsikan sebagai pusat informasi pariwisata, kemudian bagian bawahnya ditata menjadi mini museum. Bahkan nantinya akan ada kedai kopi di dalam Gedung Bundar.
“Zona kreatif itu menjadi sarana masyarakat yang bisa digunakan untuk workshop, ekonomi dan lainnya. Pertimbangannya agar gedung ini bisa berfungsi tanpa menghilangkan nilai cagar budaya,” jelasnya.
Lebih jauh, Agus menjamin dalam proses aktivasi itu Disbudpar Kota Cirebon tidak akan menghilangkan nilai estetika dan rupa bangunan tersebut. “Kita harus bangkitkan nilai kebermanfaatan gedung ini, agar keberadaannya tetap memiliki fungsi,” tandasnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang

Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel

Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang

Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir

Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
