Bangun MRT Fase 2, Pemprov DKI Dapat Dana Hibah Rp 9 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Februari 2019
Bangun MRT Fase 2, Pemprov DKI Dapat Dana Hibah Rp 9 Triliun

MRT Jakarta. Foto: ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dana hibah senilai JP¥70,02 miliar (setara Rp 9 triliun) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun proyek MRT Fase 2 tahap 1 Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan.

Adapun pinjaman yang dimaksud adalah pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang bekerjasama dengan PT MRT Jakarta. Komposisi dari peruntukan hibah tersebut adalah JP¥59,1 miliar (sekitar Rp 7,5 triliun) untuk pekerjaan sipil, JP¥6,31 miliar (Rp 800 miliar) untuk jasa konsultasi, JP¥4,6 miliar (sekitar Rp 583 miliar) bagi dana tak terduga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Twitter/@mrtjakarta

Sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemprov DKI Jakarta wajib untuk menyampaikan laporan triwulanan pelaksanaan kegiatan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kereta cepat MRT merupakan proyek strategis nasional dimana pemerintah pusat dan Pemprov DKI bersama-sama menanggung beban pinjaman dengan proporsi 51 persen ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sedangkan pemerintah pusat menanggung 49 persen yang dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/2) kemarin dalam rangka serah terima hibah itu.

“Kami di pemerintah pusat mendukung secara menyeluruh, karena ini proyek strategis nasional yang akan memberikan dampak bukan hanya warga Jakarta melainkan juga seluruh rakyat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta (14/2).

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Meskipun dana hibah sudah diturunkan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta, hingga saat ini letak dari depo MRT fase 2 masih belum ditentukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Ubaidi Socheh Hamidi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Twitter/@mrtjakarta

Rencana groundbreaking MRT fase 2 juga masih terkendala oleh izin pembangunan receiving sub station (RSS) dan stasiun di Kawasan Monas yang hingga saat ini masih belum dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg).

"dan dari kabar terkahir Setneg masih mengumpulkan dari kemneterian yang relevan untuk menjawab. karena menurut penjelasan dari Setneg yang kita terima. mereka membutuhkan jawaban berbagai kementerian untuk bisa menjawab," kata Anies. (Asp)

#MRT Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
MRT Jakarta memperpanjang operasional saat konser Kanye West di GBK pada 24 Oktober 2026. Simak jadwal layanan hingga pukul 01.30 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Berita Foto
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Alat berat beroperasi saat pengerjaan proyek pembangunan ruang multifungsi di Stasiun MRT Bundaran HI Bank Jakarta, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Agustus 2026
Menilik Proyek Perluasan MRT Bundaran HI untuk Perkuat Konektivitas Transportasi Publik
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas mulai 10 Agustus 2026 untuk pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota. Simak ruas jalan yang terdampak dan jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Tahap Baru Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Mulai 10 Agustus 2026
Bagikan