Band Slank Dinobatkan Jadi Duta Perlindungan WNI
Slank. (MP/Albi)
MerahPutih.com - Grup band legendaris Slank telah dinobatkan menjadi Duta Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) 2017 oleh Kementerian Luar Negeri.
"Meskipun Slank ini mengusung genre musik rock, keras, ternyata hati mereka lembut dan mudah tergugah. Mereka punya kepedulian tinggi dan ingin melakukan sesuatu untuk perlindungan warga kita di luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (19/12) malam.
Menlu Retno mengumumkan penobatan Slank sebagai Duta Perlindungan WNI bertepatan dengan penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2017 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Menurut Menlu, penobatan Slank sebagai duta juga didasari pentingnya meningkatkan perhatian publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri sekaligus upaya pencegahan berbagai kejahatan dari dalam negeri.
Kaka Slank mengaku bangga telah dipilih dan dinobatkan sebagai Duta Perlindungan WNI dan membuat mereka tertarik belajar lebih banyak lagi tentang upaya perlindungan WNI.
"Kemarin teman-teman staf sudah ngabarin kita, dan kita memang terharu, dan rasanya tepat kita jadi duta karena basically kita sering traveling ke luar negeri dan bertemu WNI di luar negeri," kata dia.
Kaka menambahkan, Slank akan memanfaatkan gelar Duta Perlindungan WNI sebagai sarana silaturahmi dan meningkatkan kepedulian para WNI di luar negeri serta yang berencana ke luar negeri untuk jalan-jalan, bekerja atau belajar agar lebih memerhatikan keselamatan masing-masing dan sesama WNI.
Dalam acara penganugerahan HWPA 2017, Slank juga tampil membawakan sebuah lagu berjudul 'Ku di Negeri Orang' yang terinspirasi dari kisah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mereka temui saat manggung di Hongkong.
Penganugerahan HWPA 2017 diberikan kepada 18 institusi baik pemerintah maupun masyarakat dan perorangan dalam tujuh kategori.
HWPA diselenggarakan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI sejak 2015 dengan memakai nama diplomat ulung dan mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang saat menjabat pada periode 2001-2009 berhasil membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Makna Lirik Lagu 'Republik Fufufafa' Slank, Satir Tajam soal Kondisi Bangsa