Bamsoet Sarankan Pansus Hak Angket Sita Rekaman Miryam dari KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Agustus 2017
Bamsoet Sarankan Pansus Hak Angket Sita Rekaman Miryam dari KPK

Bamsoet saat bersama Komisi III DPR menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Konflik panas antara KPK versus DPR dalam hal ini Pansus Hak Angket terus memanas.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyarankan agar Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK untuk menggunakan hak sitanya terkait rekaman video pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani.

"Saya meminta saudara pimpinan Pansus untuk segera menggunakan hak dan kewenangannya meminta hak sita kepada pengadilan meminta rekaman tersebut secara utuh," kata Bamsoet di sela-sela rapat Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (21/8).

Bambang Soesatyo menilai Pansus Angket harus menyurati pengadilan untuk meminta rekaman tersebut dan setelah itu, Pansus meminta Polri untuk memeriksa keaslian rekaman pemeriksaan Miryam di di Laboratorium forensik.

Menurut dia upaya meminta rekaman harus dilakukan Pansus karena Komisi III tidak memiliki kewenangan dan KPK bisa menolak untuk memberikan rekaman pemeriksaan tersebut di forum rapat Komisi III DPR.

"Kalau yang meminta Komisi III DPR, KPK bisa menolak namun kalau memakai kewenangan Pansus itu ada hak penyitaan sesuai peraturan perundangan-undangan. Jadi tidak bisa mengelak itu keputusan oleh ketua pengadilan," ujarnya.

Bamsoet juga mempertanyakan alasan KPK baru memutar rekaman pemeriksaan yang menyebut adanya pertemuan antara tujuh penyidik KPK dan anggota Komisi III di pengadilan padahal kejadiannya terjadi pada 1 Desember 2016.

Bambang menuturkan pihaknya telah mendengar klarifikasi dari Direktur Penyidikan KPK bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Komisi III DPR, seperti dinyatakan.

"Kami juga sudah mendengar bahwa direktur penyidikan Brigjen Aris itu sudah melakukan klarifikasi, dan mendengar sudah melaporkan ke kepolisian terhadap tudingan tersebut," ujarnya.

Dia juga mendorong agar jika ada anggota Komisi III yang kedapatan melakukan pertemuan dengan penyidik KPK untuk diproses dan dimintai keterangan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini klarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi direktur penyidikan dengan Komisi III DPR tidak benar bahkan direktur tersebut mengaku tidak mengenal dengan anggota DPR.(*)

#Bambang Soesatyo #Pansus KPK #Komisi III DPR #KPK #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - 45 menit lalu
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Bagikan