Bakar Bendera Berlafal Tauhid, GP Ansor: Minta Maaf Itu Soal Mudah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Oktober 2018
Bakar Bendera Berlafal Tauhid, GP Ansor: Minta Maaf Itu Soal Mudah

Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) menggelar jumpa pers terkait insiden pembakaran bendera berlafal Tauhid. MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Yaqut Cholil Quomas menegaskan tidak akan meminta maaf kepada pendukung HTI selaku ormas yang sudah dibubarkan pemerintah dan dinyatakan terlarang.

Namun demikian, Yaqut mengatakan bersedia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim atas kekisruhan yang terjadi di Garut, Jawa Barat pada saat perayaan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu.

Permintaan maaf Yaqut itu mewakili Barisan Ansor Serbaguna (Banser) atas ketidaknyamanan masyarakat atas insiden pembakaran yang menimbulkan kontra reaksi dari publik.

bakar
Anggota Banser membakar bendera berkalimat Tauhid di Garut. Foto: net

"Minta maaf itu soal mudah, tidak ada yang sulit untuk minta maaf. Tetapi satu hal yang harus diperhatikan kita disuruh minta maaf ini dialamatkan kepada siapa? Kalau meminta maaf kepada masyarakat karena anggota kita telah membuat kekisruhan di tengah masyarakat, tentu kami meminta maaf kepada masyarakat. Tapi kalau minta maaf atas pembakaran bendera HTI? Tentu tidak. Bagi kita prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa NKRI sudah final," kata Yaqut Cholil Quomas di kantor PP GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut meyakini aksi yang dilakukan sejumlah kader Banser di Garut pada saat perayaan hari santri nasional beberapa waktu lalu itu adalah bentuk komitmen organisasinya untuk memberantas organisasi yang ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah Islamiyyah.

banser
Barisan Banser (ANT)

"Jadi kalau ada HTI yang berusaha mengubah NKRI ini menjadi khilafah, tentu kita akan menolaknya, termasuk simbol-simbol mereka. Karena kami meyakini bahwa bendera yang dibakar oleh teman-teman Banser itu adalah bendera HTI, tentu kita tidak akan minta maaf kepada HTI," ujarnya.

Sebelumnya, viral video pembakaran bendera yang diklaim Banser sebagai bendera HTI pada saat perayaan hari santri nasional di Garut, Jawa Barat. Insiden pembakaran itu, sontak menuai reaksi keras karena bendera tersebut bertulis lafaz tauhid yang identik dengan bendera HTI. (fdi)

#HTI #Banser #GP Ansor #UMP DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Ratusan anggota Banser mendatangi Gedung KPK saat Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Aksi Pemuda Ansor Geruduk Gedung KPK saat Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut
Puluhan anggota Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (NU) melakukan aksi damai mengawal pemeriksaan Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 12 Maret 2026
Aksi Pemuda Ansor Geruduk Gedung KPK saat Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bagikan