Bahlil Sempat Buka Kemungkinan Masukkan Jokowi dan Gibran di Kepengurusan Golkar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
Bahlil Sempat Buka Kemungkinan Masukkan Jokowi dan Gibran di Kepengurusan Golkar

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di kantor DPP Partai Golkar (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tidak ada nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam susunan lengkap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2024. Jokowi sebelumnya digadang-gadang masuk susunan Partai Golkar.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi mengenai isu Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masuk dalam kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

"Sebelum Munas (Musyawarah Nasional) Golkar kemarin, memang ada spekulasi mengenai kemungkinan Pak Jokowi, yang juga dikenal sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, serta Mas Gibran, akan terlibat dalam kepengurusan partai kami," ucap Bahlil di kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, pada Kamis (7/11).

Baca juga:

Mantan Ketua MPR Hingga Menteri Kabinet Merah Putih Hiasi Kepengurusan Partai Golkar 2024-2029

Bahwa sampai detik ini Presiden Jokowi tidak termasuk dalam struktur kepengurusan maupun dewan-dewan kehormatan di dalam Partai Golkar.

"Baik itu di Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, maupun Dewan Penasehat," ucapnya.

Bahlil menuturkan, bahwa Partai Golkar memberikan ruang bagi aspirasi yang berkembang dari berbagai elemen masyarakat, tetapi keputusan mengenai kepengurusan tetap diambil dengan penuh pertimbangan.

Lebih jauh, Bahlil menyampaikan, partainya sangat menghormati seluruh tokoh bangsa, termasuk Jokowi yang dianggap memiliki pertimbangan sendiri dalam menjalani perannya sebagai kepala negara sekaligus tokoh yang diakui kontribusinya di panggung politik nasional.

"Bapak Presiden Jokowi adalah tokoh bangsa yang pasti memiliki pertimbangan matang terkait aspirasinya," tuturnya.

Baca juga:

Fraksi Golkar Sarankan Prabowo Dorong Investasi Sektor Energi Terbarukan

Bahlil menegaskan bahwa tidak semua aspirasi yang muncul dari masyarakat dapat langsung diakomodasi. Namun, menurutnya, Golkar tetap menghargai aspirasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam dinamika politik.

Dalam pernyataan penutupnya, Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses politik di dalam partai.

Bagi Golkar, keputusan-keputusan besar terkait kepengurusan dan tokoh yang akan terlibat selalu dilakukan melalui mekanisme resmi serta pertimbangan matang.

"Bapak Presiden nomor 7 ini kan pasti punya pertimbangan-pertimbangan. Tidak semua aspirasi kan bisa diterima. Ya kita hargai Bapak Jokowi itu tokoh bangsa," tutup dia. (Asp).

#Partai Golkar #DPP Partai Golkar #Bahlil Lahadalia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Lapor ke Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Stok BBM di Indonesia Aman
Stabilitas tetap terjaga meskipun dalam hampir dua bulan terakhir dunia menghadapi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Lapor ke Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Stok BBM di Indonesia Aman
Indonesia
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingginya konsumsi elpiji nasional menjadi tantangan besar.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Indonesia
Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Minta Publik Tunggu Langkah Prabowo
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, merespons isu reshuffle kabinet. Ia menyebutkan, bahwa harus menunggu keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Minta Publik Tunggu Langkah Prabowo
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Daftar Harga BBM Pertamina 21 April 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
Harga BBM nonsubsidi resmi naik pada 21 April 2026. Pertamax Turbo hingga Dexlite melonjak tajam. Namun, harga BBM subsidi tetap stabil.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Daftar Harga BBM Pertamina 21 April 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti soal Salah Sasaran Subsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan stok aman. Ia juga menyoroti distribusi dan penggunaan subsidi yang belum tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti soal Salah Sasaran Subsidi
Bagikan