Babai Suhaimi: Kami Unggul 5 Persen

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 09 Desember 2015
Babai Suhaimi: Kami Unggul 5 Persen

Babai Suhaimi calon Wakil Wali Kota Depok (MP Foto/Bahaudin Marcopolo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Babai Suhaimi calon Wakil Wali Kota Depok mengaku optimis dirinya bersama dengan Dimas Oky Nugroho akan tampil sebagai pemenang dalam pilkada Kota Depok. Keyakinan tersebut disampaikan olehnya sesuai pengumpulan data hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan timnya.

"Alhamdulillah hasilnya cukup bagus," katanya saat berbincang dengan Merahputih.com di kantor DPC PDIP yang dipusatkan sebagai tabulasi penghitungan data hasil pilkada Depok, Rabu (9/12).

Babai yang akrab disapa "Ustaz" oleh pendukungnya mengaku sejauh ini dari 3.235 tempat pemungutan suara (TPS) data yang sudah masuk sekitar 1.100 TPS. Dari jumlah tersebut, ia mengaku mengungguli pasangan Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna.

"Sementara kita unggul 5 persen dari mereka," beber Babai.

Namun demikian Babai mengaku dirinya tidak akan sesumbar dan mengklaim kemenangan. Ia bersama dengan segeap pendukungnya akan menunggu hasil pengumuman resmi yang disampaikan KPU Kota Depok.

"Yang jelas kita hormati KPU Kota Depok. Kita tunggu saja hasil pengumuman resmi dan kita ingin suasana kondusif," tandas Babai.

Untuk diketahui hingga kini proses penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Sesuai jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan pada tanggal 10 hingga 16 Desember 2015. Adapun hasil resmi penghitungan suara dapat dicek di www.kpu.go.id.

BACA JUGA: 

  1. Di Tengah Keriuhan Politik, Berzikir Jadi Pilihan Babai Suhaimi
  2. Sebelum Pencoblosan, Dimas Oky Nugroho Ziarahi Makam Ibunya 
  3. Pilkada Depok, Polisi Siaga Satu 
  4. Pilkada Depok H-1, Nur Mahmudi Gelar Festival Kuliner Singkong 
  5. Usai Mencoblos, Ikhsan Modjo Emosi RW-nya Tidak Terdaftar

 

#Dimas Oky Nugroho #Babai Suhaimi #Pilkada Serentak #Pilkada Depok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan