Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 September 2016
Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017

Surat edaran ujaran kebencian (Foto: Google Docs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian akan kenakan sanksi hukum berdasarkan KUHP Pasal 310-311 terkait penghinaan, pencemaran nama baik, atau dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28-45 atau pasal penyebaran berita bohong dan sifatnya provokasi.

"Kita akan kenakan hukum sesuai dengan apa yang terjadi dalam tulisan itu, apakah itu Pasal KUHP 310-311 penghinaan, pencemaran nama baik, atau Undang-Undang ITE Pasal 28 dan 45 yang menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten-konten kebencian termasuk menghasut dan provokasi di situ. Apabila namanya masuk pelacakan intens kita tangkap pelakunya," ujar Rikwanto saat ditemui pada acara diskusi "Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017", di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Rikwanto menambahkan, seperti imbauan Surat Edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015, anggota kepolisan akan menelusuri secara intens media sosial yang banyak beredar hate speech.

"Jadi hate speech ini penyebaran kebencian. Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat batas-batas di mana mereka mengarah kepada kebencian, fitnahan, dan hasutan," jelasnya.

Menurut Rikwanto, cyber patrol ini bukan hanya menangkap siapa pelaku penyebar hate speech, namun pihaknya juga akan melakukan tindakan prefentif agar mereka tidak terbawa arus untuk menyebarkan berita-berita bohong atau sebuah hasutan tentang SARA. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Cerita Ana Riana Jadi Korban Haters
  2. Tyas Mirasih Bakal Laporkan Haters?
  3. Kapolri: Pengamat Gegabah Nilai Hate Speech
  4. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  5. Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Surat Edaran Hate Speech
#Media Sosial #Surat Edaran Ujaran Kebencian #Hate Speech
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Bagikan