Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 September 2016
Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017

Surat edaran ujaran kebencian (Foto: Google Docs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian akan kenakan sanksi hukum berdasarkan KUHP Pasal 310-311 terkait penghinaan, pencemaran nama baik, atau dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28-45 atau pasal penyebaran berita bohong dan sifatnya provokasi.

"Kita akan kenakan hukum sesuai dengan apa yang terjadi dalam tulisan itu, apakah itu Pasal KUHP 310-311 penghinaan, pencemaran nama baik, atau Undang-Undang ITE Pasal 28 dan 45 yang menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten-konten kebencian termasuk menghasut dan provokasi di situ. Apabila namanya masuk pelacakan intens kita tangkap pelakunya," ujar Rikwanto saat ditemui pada acara diskusi "Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017", di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Rikwanto menambahkan, seperti imbauan Surat Edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015, anggota kepolisan akan menelusuri secara intens media sosial yang banyak beredar hate speech.

"Jadi hate speech ini penyebaran kebencian. Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat batas-batas di mana mereka mengarah kepada kebencian, fitnahan, dan hasutan," jelasnya.

Menurut Rikwanto, cyber patrol ini bukan hanya menangkap siapa pelaku penyebar hate speech, namun pihaknya juga akan melakukan tindakan prefentif agar mereka tidak terbawa arus untuk menyebarkan berita-berita bohong atau sebuah hasutan tentang SARA. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Cerita Ana Riana Jadi Korban Haters
  2. Tyas Mirasih Bakal Laporkan Haters?
  3. Kapolri: Pengamat Gegabah Nilai Hate Speech
  4. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  5. Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Surat Edaran Hate Speech
#Media Sosial #Surat Edaran Ujaran Kebencian #Hate Speech
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Bagikan