Awal Agustus, 805.570 Sapi telah Divaksin PMK


Petugas Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melakukan penyuntikan vaksin. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 805.570 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Senin, 1 Agustus 2022.
Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip di Jakarta, Senin, diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 278 kabupaten/kota dari 23 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Baca Juga:
Kebo Bule Kyai Slamet Keraton Surakarta Mati Positif PMK Jelang Kirab 1 Suro
Hingga hari ini, terdapat total 452.251 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit tersebut yang terdiri dari 262.495 ekor telah sembuh, 178.029 ekor belum sembuh, 4.574 ekor mati dan 7.153 ekor dipotong dengan syarat tertentu.
Rincian hewan ternak yang sakit adalah 432.766 sapi, 14.417 kerbau, 1.612 domba, 3.392 kambing dan 64 babi. Sementara, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 251.306 sapi, 8.046 kerbau, 1.068 domba, 2.059 kambing dan 16 babi.
Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 169.986 sapi, 6.222 kerbau, 518 domba, 1.255 kambing dan 48 babi. Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 4.439 sapi, 96 kerbau, 18 domba dan 21 kambing.
Baca Juga:
Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengingatkan, dampak wabah PMK tidak bisa dianggap sepele sebab penurunan ekonomi yang signifikan dapat mengakibatkan kerugian mencapai triliun rupiah.
"Ditargetkan dalam enam bulan ke depan kasus PMK sudah bisa berkurang. Menyatakan bebas vaksinasi memang membutuhkan waktu, tetapi diharapkan kasus PMK di Jawa Barat pada 2023 sudah habis," ujar Suharyanto.
Di Jawa Barat, diketahui penularan PMK banyak dialami sapi dan kerbau. Pemberian vaksin diharapkan berfokus kepada dua hewan ternak tersebut dan untuk hewan ternak lainnya seperti domba atau kambing, vaksin bisa diberikan setelah jumlahnya mencukupi. PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia

Minta Hewan Peliharaan Dijadikan Pakan Predator, Kebun Binatang di Denmark Autokena Kecam

Kebun Binatang di Denmark Minta Hewan Peliharaan yang tak Diinginkan Dijadikan Pakan Predator

Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan

Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional

Anggota DPRD Provinsi DKI Dorong Taman di Jakarta Ramah Hewan

Babi Viral Pejaten Gegerkan Warga! Begini Nasibnya Supaya Tak Ada 'Anak Babi' Susulan

Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
