Awal 2025, Polresta Surakarta Ungkap 18 Kasus Narkoba dan Tangkap 24 Tersangka
Polresta Surakarta meangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok.Humas Polresta)
MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta mencatat sejak tanggal 1 Januari hingga 12 Februari 2025, terdapat 18 kasus kejahatan berhasil diungkap dan ada 24 tersangka yang telah diamankan.
Dari 24 pelaku, mereka memiliki tingkat kejahatan masing-masing, yakni 13 orang pengguna, 11 Pengedar dan 9 di antaranya merupakan residivis.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, mengungkapkan dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika, seperti sabu seberat 34,31 gram dan ganja seberat 19,61 gram.
"Sejumlah kasus ini terungkap di berbagai lokasi, termasuk pemukiman warga, jalan raya, serta tempat lainnya di wilayah Solo," ujar Edi, Minggu (16/2) di Jawa Tengah.
Baca juga:
Otoritas Korea Selatan Temukan Narkoba dalam Paket dari Prancis, Disebut Jenis Sintetik Baru
Ia mengatakan para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba di wilayah kota Surakarta. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna mencegah peredaran barang terlarang ini," ucap dia, mengenai komitmen kepolisian dalam menangani kasus obat-obatan terlarang.
Ia menambahkan dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
“Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," pungkasnya. (Ismail/Jawa Temgah)
Bagikan
Berita Terkait
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA