Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Regulator internet Australia dan YouTube berselisih soal rencana larangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — YOUTUBE akan termasuk ke larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun di Australia. Ini menjadi pelarangan pertama di dunia, setelah pemerintah mencabut pengecualian sebelumnya terhadap platform tersebut.

Situs berbagi video itu sebelumnya akan dikecualikan dari larangan yang mencakup TikTok, Instagram, Facebook, X (dulu Twitter), dan Snapchat. Larangan dijadwalkan mulai berlaku pada Desember. Di bawah aturan ini, remaja masih dapat menonton video YouTube, tetapi tidak diizinkan memiliki akun, hal yang diperlukan untuk mengunggah konten atau berinteraksi di platform tersebut.

Aturan baru Australia ini menjadi perhatian global. Norwegia mengumumkan larangan serupa dan Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan langkah yang sama.

“Media sosial membawa dampak sosial yang merugikan bagi anak-anak kita, dan saya ingin para orangtua di Australia tahu bahwa kami mendukung mereka,” ujar Perdana Menteri Anthony Albanese, dikutip BBC, Rabu (30/7).

Meski begitu, Albanese menyadari pelarangan ini bukanlah satu-satunya solusi. Namun, menurutnya, ini akan membuat perbedaan.

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, bulan lalu merekomendasikan agar YouTube dimasukkan ke daftar larangan karena platform tersebut merupakan yang paling sering disebut anak-anak usia 10 hingga 15 tahun sebagai tempat mereka melihat konten yang merugikan.

Baca juga:

Belum Ada Batasan Usia Pasti soal Rencana Australia Larangan Media Sosial untuk Anak-anak



YouTube, yang dimiliki Google, berpendapat platform mereka tidak seharusnya diblokir bagi anak-anak karena menawarkan manfaat dan nilai bagi anak-anak muda di Australia. “Ini bukan media sosial,” kata mereka dalam pernyataan pada Rabu (30/7).

Setelah pengumuman pada Rabu, juru bicara YouTube mengatakan mereka akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan terus berdiskusi dengan pemerintah.

Pekan lalu, beberapa media Australia melaporkan Google mengancam akan menuntut pemerintah jika YouTube dimasukkan ke larangan. Mereka beralasan hal tersebut akan membatasi kebebasan politik.

Menteri Komunikasi Federal, Anika Wells, mengatakan, meskipun media sosial memiliki tempatnya, tidak ada tempat bagi algoritma predator yang menargetkan anak-anak. Ia menggambarkan upaya melindungi anak-anak dari bahaya internet seperti mengajarkan anak-anak berenang di lautan lepas dengan arus dan hiu ketimbang di kolam renang umum milik pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa mengontrol lautan, tapi kita bisa mengawasi hiunya, dan karena itu kami tidak akan gentar oleh ancaman hukum ketika ini merupakan perjuangan nyata demi kesejahteraan anak-anak Australia,” ujarnya.

Pengecualian dari larangan ini akan mencakup gim daring, aplikasi pesan, pendidikan, dan aplikasi kesehatan. “Karena dinilai menimbulkan risiko media sosial yang lebih kecil bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” kata Wells.

Di bawah larangan ini, perusahaan teknologi dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 540 miliar) jika tidak mematuhi pembatasan usia. Mereka harus menonaktifkan akun yang sudah ada dan mencegah pembuatan akun baru, serta menutup celah teknis dan memperbaiki kesalahan.(dwi)

Baca juga:

Australia dan Inggris Kritik Faktor Keselamatan Pariwisata Indonesia, Begini Reaksi Kemenpar

#YouTube #Australia #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
18 Negara Forum Kepulauan Pasifik Berkumpul di Fiji, Bahas Perubahan Iklim
Pertemuan Tingkat Tinggi Forum Kepulauan Pasifik (PIF) ke-55 dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus hingga 4 September di Koror, Republik Palau.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
18 Negara Forum Kepulauan Pasifik Berkumpul di Fiji, Bahas Perubahan Iklim
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Fun
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Australia Barat menawarkan berbagai destinasi wisata ramah keluarga, mulai dari Busselton Jetty, Ngilgi Cave, hingga Lucky Bay yang dihuni kanguru liar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Australia Barat Tawarkan Destinasi Liburan Keluarga dengan Alam yang Tenang dan Aktivitas Edukatif
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AU Kirim 5 Pesawat Tempur ke Australia, Bergabung Dengan 20 Negara
Para personel TNI AU diperintahkan harus memberikan penampilan yang terbaik dalam ajang tersebut demi mengharumkan nama bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
TNI AU Kirim 5 Pesawat Tempur ke Australia, Bergabung Dengan 20 Negara
Indonesia
4 Jet Tempur T-50i Golden Eagle TNI AU Dikirim ke Australia, Besok Terbang dari Kupang!
TNI AU mengirim empat jet tempur T-50i Golden Eagle dan satu Hercules ke Australia untuk latihan Pitch Black 2026. Keberangkatan dijadwalkan 16 Juli dari Lanud El Tari Kupang.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
4 Jet Tempur T-50i Golden Eagle TNI AU Dikirim ke Australia, Besok Terbang dari Kupang!
Bagikan