Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Regulator internet Australia dan YouTube berselisih soal rencana larangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — YOUTUBE akan termasuk ke larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun di Australia. Ini menjadi pelarangan pertama di dunia, setelah pemerintah mencabut pengecualian sebelumnya terhadap platform tersebut.

Situs berbagi video itu sebelumnya akan dikecualikan dari larangan yang mencakup TikTok, Instagram, Facebook, X (dulu Twitter), dan Snapchat. Larangan dijadwalkan mulai berlaku pada Desember. Di bawah aturan ini, remaja masih dapat menonton video YouTube, tetapi tidak diizinkan memiliki akun, hal yang diperlukan untuk mengunggah konten atau berinteraksi di platform tersebut.

Aturan baru Australia ini menjadi perhatian global. Norwegia mengumumkan larangan serupa dan Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan langkah yang sama.

“Media sosial membawa dampak sosial yang merugikan bagi anak-anak kita, dan saya ingin para orangtua di Australia tahu bahwa kami mendukung mereka,” ujar Perdana Menteri Anthony Albanese, dikutip BBC, Rabu (30/7).

Meski begitu, Albanese menyadari pelarangan ini bukanlah satu-satunya solusi. Namun, menurutnya, ini akan membuat perbedaan.

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, bulan lalu merekomendasikan agar YouTube dimasukkan ke daftar larangan karena platform tersebut merupakan yang paling sering disebut anak-anak usia 10 hingga 15 tahun sebagai tempat mereka melihat konten yang merugikan.

Baca juga:

Belum Ada Batasan Usia Pasti soal Rencana Australia Larangan Media Sosial untuk Anak-anak



YouTube, yang dimiliki Google, berpendapat platform mereka tidak seharusnya diblokir bagi anak-anak karena menawarkan manfaat dan nilai bagi anak-anak muda di Australia. “Ini bukan media sosial,” kata mereka dalam pernyataan pada Rabu (30/7).

Setelah pengumuman pada Rabu, juru bicara YouTube mengatakan mereka akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan terus berdiskusi dengan pemerintah.

Pekan lalu, beberapa media Australia melaporkan Google mengancam akan menuntut pemerintah jika YouTube dimasukkan ke larangan. Mereka beralasan hal tersebut akan membatasi kebebasan politik.

Menteri Komunikasi Federal, Anika Wells, mengatakan, meskipun media sosial memiliki tempatnya, tidak ada tempat bagi algoritma predator yang menargetkan anak-anak. Ia menggambarkan upaya melindungi anak-anak dari bahaya internet seperti mengajarkan anak-anak berenang di lautan lepas dengan arus dan hiu ketimbang di kolam renang umum milik pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa mengontrol lautan, tapi kita bisa mengawasi hiunya, dan karena itu kami tidak akan gentar oleh ancaman hukum ketika ini merupakan perjuangan nyata demi kesejahteraan anak-anak Australia,” ujarnya.

Pengecualian dari larangan ini akan mencakup gim daring, aplikasi pesan, pendidikan, dan aplikasi kesehatan. “Karena dinilai menimbulkan risiko media sosial yang lebih kecil bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” kata Wells.

Di bawah larangan ini, perusahaan teknologi dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 540 miliar) jika tidak mematuhi pembatasan usia. Mereka harus menonaktifkan akun yang sudah ada dan mencegah pembuatan akun baru, serta menutup celah teknis dan memperbaiki kesalahan.(dwi)

Baca juga:

Australia dan Inggris Kritik Faktor Keselamatan Pariwisata Indonesia, Begini Reaksi Kemenpar

#YouTube #Australia #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Olahraga
Amerika Serikat vs Australia: Sejarah Pertemuan, Prediksi Pemenang dan Prakiraan Pemain
Amerika Serikat menyapu bersih kemenangan pada dua laga uji coba terakhir lewat performa impresif lini depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Amerika Serikat vs Australia: Sejarah Pertemuan, Prediksi Pemenang dan Prakiraan Pemain
Olahraga
Prediksi Turki vs Australia: Socceroos Andalkan Postur Raksasa dan Skema Bola Mati
Laga besok siang menyajikan kontras strategi sangat menarik antara kedua juru taktik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Prediksi Turki vs Australia: Socceroos Andalkan Postur Raksasa dan Skema Bola Mati
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D lengkap dengan jadwal pertandingan, analisis kekuatan Amerika Serikat, Turki, Paraguay, Australia, dan peluang lolos.
ImanK - Kamis, 04 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Bagikan