Aturan IMEI Tambah Pendapatan Negara Rp2 Triliun Per Tahun


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menandatangani aturan registrasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Aturan IMEI, dikatakan Rudiantara, berpotensi memberikan pendapatan senilai Rp2 triliun per tahun. Aturan tingkat menteri ini menggunakan Sistem Basis Data IMEI Nasional (Sibina), yang berada di bawah Kemenperin untuk mengidentifikasi keabsahan nomor IMEI yang berada di dalam negeri.
Baca Juga:
Permen Tiga Menteri Segera Diteken, Ponsel 'Black Market' Resmi Dilarang
"Untuk memastikan pendapatan negara tidak terganggu dari (sektor) ponsel," kata Rudiantara saat penandatangan aturan IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10), dikutip Antara.

Rencana aturan IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau blackmarket sudah bergulir sejak beberapa bulan belakangan. Semula aturan IMEI akan ditandangani pada Agustus lalu.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada awal bulan ini meyakinkan sistem registrasi tersebut aman karena memiliki mekanisme yang jelas dan terlindungi enkripsi.
Baca Juga:
Pencatatan IMEI akan disertai dengan sejumlah data pendukung agar menghasilkan data yang unik, misalnya Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) alias nomor ponsel.

Data pendamping tersebut berasal dari operator seluler dan dilindungi dengan enkripsi sehingga hanya pemilik data yang dapat membuka data tersebut. Operator seluler secara berkala akan memperbarui data itu dan mengirimnya ke Sibina. (*)
Baca Juga:
Menperin: Indonesia Mampu Jadi Basis Produksi Perangkat Telekomunikasi Kelas Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Penumpang Kehilangan HP di Pesawat, Garuda Indonesia Lakukan Investigasi

Cantiknya Detail Bodi OPPO Reno 13 Series Koleksi "Butterflies Romance on Hand"

Segini Pajak yang Harus Lo Bayar Buat Beli IPhone 16

Cuma 1 Jutaan, HP Itel RS4 Usung RAM 12GB dan Helio G99

Ini Beda Spesifikasi Samsung Galaxy S24, Plus, dan Ultra

Kebiasaan Orang Indonesia Membeli Smartphone, Tunai atau Kredit?

Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal

Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun
