Aturan Harga Rumah Subsidi Terbaru Segera Keluar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
Aturan Harga Rumah Subsidi Terbaru Segera Keluar

Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan menetapkan aturan baru mengenai batas harga rumah bersubsidi bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam beleid PMK 60/PMK.010/2023, Kemenkeu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp 162 juta sampai dengan Rp 234 juta untuk 2023.

Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Baca Juga:

Selama Pandemi COVID-19, Harga Rumah Tetap Melonjak

Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp 150,5 juta sampai dengan Rp 219 juta.

Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar. Fasilitas pembebasan PPN tersebut ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan oleh pemerintah.


Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai harga baru rumah subsidi masih dalam proses penyusunan.

"Kepmen harga rumah subsidi yang baru, saya belum tandatangani, tapi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya sudah terbit. Kepmen-nya sedang proses ini," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Dengan adanya PMK mengenai harga baru rumah subsidi, baru kemudian diturunkan pada Kepmen PUPR untuk dilaksanakan oleh bank-bank.

Kepmen PUPR tersebut statusnya sudah sirkular jadi sudah cepat, di mana sirkular berarti sudah diparaf oleh semua pejabat eselon I. Dengan demikian pengembang rumah subsidi akan melakukan penyesuaian harga setelah ditandatanganinya Kepmen PUPR mengenai harga baru rumah subsidi.

Basuki mengatakan, nantinya Kepmen tersebut setelah ditandatangani akan disosialisasikan.

"Kepmen PUPR mengenai harga rumah subsidi tersebut pastinya akan diterbitkan secepatnya pada tahun ini," katanya. (*)

Baca Juga:

Intip Harga Rumah Terangker di Berbagai Belahan Dunia

#DP Rumah #Rumah Subsidi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri
Maruarar sempat menawarkan di sejumlah lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri
Berita Foto
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Suasana pemukiman Rumah Subsidi Puri Harmoni 8 di Kawasan Cibunar, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
Beredar informasi seputar syarat utama untuk bisa dapat rumah subsidi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
Berita Foto
Pemerintah Indonesia Gandeng Al Qilaa International Luncurkan 1 Juta Hunian Vertikal
Kepala Satuan Tugas Perumahan, Hashim S. Djojohadikusumo (tengah) bersama Chairman PT Al Qilaa International Indonesia, Sheikh Abdulaziz Al Thani (kedua kanan) dan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dan Wakil Menteri BUMN / COO Danantara, Dony Oskario saat Nota Kesepahaman (MoU) mengenai proyek perumahan antara Indonesia dan Grup Qatar (Al Qilaa International Group) di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 26 Juni 2025
Pemerintah Indonesia Gandeng Al Qilaa International Luncurkan 1 Juta Hunian Vertikal
Indonesia
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
FLPP menjadi salah satu program penting yang dijalankan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
Indonesia
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Indonesia
Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!
FLPP adalah bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Prabowo Siapkan Jurus Baru Pemilikan Rusun Subsidi, MBR Siap-Siap Punya Rumah Impian!
Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Bagikan