Aturan Duduk di KRL Sudah Tak Berjarak dan Balita Boleh Ikut Naik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Maret 2022
Aturan Duduk di KRL Sudah Tak Berjarak dan Balita Boleh Ikut Naik

Masinis KRL Commuter Line melihat rangkaian gerbong sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu, (18/4/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang dari pengelola Kereta Rel Listrik (KRL), setelah pemerintah melakukan pelonggaran untuk transportasi umum.

Mulai Rabu (9/3), duduk di KRL tidak perlu jaga jarak. Marka jaga jarak yang ada di kursi penumpang pun mulai dicopot oleh petugas.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," tulis kata Kepala Humas KAI Commuter Anne Purba, Rabu (9/3).

Baca Juga:

Kabar Gembira! KRL Yogya-Solo akan Diperpanjang sampai Stasiun Palur

Kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

"Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," ujar Anne.

Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak.

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.

Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Baca Juga:

Setahun Diresmikan Jokowi, KRL Yogyakarta-Solo Tembus 2,2 Juta Pengguna

Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.

Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

Anne menambahkan, meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antarpengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

"Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," katanya.

Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00 – 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan. (Knu)

Baca Juga:

Libur Panjang, Jumlah Pengguna KRL Meningkat

#Breaking #Penumpang KRL #Kereta Rel Listrik (KRL)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Rata-rata pengguna KRL Jabodetabek saat ini mencapai 1,1 juta penumpang per hari, bahkan dapat mencapai 1,3 juta penumpang pada kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Indonesia
Viral Ibu Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang, Kereta Sampai Berhenti Darurat di Stasiun Rawabuntu
Heboh seorang penumpang KRL melahirkan di dalam kereta rute Rangkasbitung-Tanah Abang. Berkat kesigapan petugas Stasiun Rawabuntu, ibu dan bayi selamat. Baca kisah dramatisnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Viral Ibu Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang, Kereta Sampai Berhenti Darurat di Stasiun Rawabuntu
Indonesia
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
KRL Rangkasbitung bakal berhenti tiap empat hingga lima menit sekali. Hal itu bakal diterapkan mulai 2027.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
Indonesia
KRL Bakal Diperpanjang ke Cikampek dan Lido, Ditargetkan Rampung 2028
KRL bakal diperpanjang hingga Cikampek dan Lido. Rencana tersebut ditargetkan beroperasi 2028.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Bakal Diperpanjang ke Cikampek dan Lido, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
KAI Commuter menambah perjalanan KRL Bogor. Kini, ada 1.065 perjalanan per harinya dari stasiun tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan