Atasi Calon Tunggal Pilkada, Pendaftaran Diperpanjang Seminggu

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 06 Agustus 2015
Atasi Calon Tunggal Pilkada, Pendaftaran Diperpanjang Seminggu

Sejumlah perwakilan bakal calon Kepala Derah melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Belum adanya solusi untuk menangani satu pasangan calon di 7 (tujuh) daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), usai Rapat Konsultasi Presiden dengan pemimpin lembaga negara mengusulkan agar waktu pendaftaran peserta diperpanjang seminggu lagi.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan seusai mengikuti pertemuan konsultasi Presiden dengan pimpinan Lembaga Negara di Istana Bogor, Rabu (5/8).

“Soal pilkada, tadi disepakati untuk KPU, atas rekomendasi Bawaslu, akan memperpanjang 1 minggu,” katanya seperti dikutip setkab.go.id.

Ketika disinggung wartawan soal melanggar Undang-Undang atau tidak, Zulkifli mengatakan jika itu diporbolehkan, namun untuk detailnya ia mehyarankan agar para wak media bertanya KPU untuk detailnya.

“Tidak merugikan rakyat, itu yang penting. Itu sebetulnya tugas partai politik, tugas-tugas kita,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Meski sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo tidak berkenan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal Pilkada, namun satu-satunya jalan yang bisa dilakukan adalah menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Baca Juga:

Perppu Calon Tunggal Rawan Digugat

Bawaslu Minta KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Tidak Satu Daerah pun Tergolong Aman dalam Pilkada 2015

PKB Tolak Perppu Pilkada

KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit

 

#Perppu Pilkada #UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Bagikan