Atasi Calon Tunggal Pilkada, Pendaftaran Diperpanjang Seminggu
Sejumlah perwakilan bakal calon Kepala Derah melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
MerahPutih Politik - Belum adanya solusi untuk menangani satu pasangan calon di 7 (tujuh) daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), usai Rapat Konsultasi Presiden dengan pemimpin lembaga negara mengusulkan agar waktu pendaftaran peserta diperpanjang seminggu lagi.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan seusai mengikuti pertemuan konsultasi Presiden dengan pimpinan Lembaga Negara di Istana Bogor, Rabu (5/8).
“Soal pilkada, tadi disepakati untuk KPU, atas rekomendasi Bawaslu, akan memperpanjang 1 minggu,” katanya seperti dikutip setkab.go.id.
Ketika disinggung wartawan soal melanggar Undang-Undang atau tidak, Zulkifli mengatakan jika itu diporbolehkan, namun untuk detailnya ia mehyarankan agar para wak media bertanya KPU untuk detailnya.
“Tidak merugikan rakyat, itu yang penting. Itu sebetulnya tugas partai politik, tugas-tugas kita,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo tidak berkenan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi masalah calon tunggal Pilkada, namun satu-satunya jalan yang bisa dilakukan adalah menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Perppu Calon Tunggal Rawan Digugat
Bawaslu Minta KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada
Tidak Satu Daerah pun Tergolong Aman dalam Pilkada 2015
KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit
Bagikan
Berita Terkait
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat