Atasi Buruknya Udara Jakarta, Pemprov DKI Beli 186 Motor Listrik untuk Dishub

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 11 Agustus 2023
Atasi Buruknya Udara Jakarta, Pemprov DKI Beli 186 Motor Listrik untuk Dishub

Sebanyak 186 motor dinas listrik berbasis baterai diserahkan oleh Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 186 motor dinas listrik berbasis baterai diserahkan oleh Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Langkah ini sebagai upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mengurangi polusi udara di ibu kota yang saat ini sudah cukup memprihatinkan.

Baca Juga:

Dinkes Klaim Tak Ada Kenaikan Kasus ISPA di DKI, Meski Udara Jakarta Buruk

Kendaraan dinas tersebut akan digunakan oleh anggota Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan, baik di lingkungan Provinsi maupun di Suku Dinas lima wilayah administrasi.

Heru menuturkan, pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, masih 186 motor, dari total yang direncanakan sebanyak 800 kendaraan roda dua berbasis baterai," ujar Heru.

Ia juga menekankan, kendaraan dinas tersebut dibuat dengan menggunakan komponen lokal sebesar 53,37 persen. Dengan begitu kata dia, kendaraan dinas itu sudah memenuhi syarat untuk dapat dipakai Dishub DKI.

"Jadi, semuanya memenuhi syarat, sesuai dengan perintah Pak Presiden, konten lokal yang diutamakan, untuk memajukan industri dalam negeri," ujar Heru.

Baca Juga:

Sejumlah Upaya Pemprov DKI Atasi Kualitas Udara Jakarta yang Buruk

Penggunaan kendaraan dinas berbasis baterai ini juga untuk membantu mengurangi emisi gas buang.

"Harapannya, warga pun pelan-pelan beralih ke kendaraan listrik," tutupnya.

Kualitas polusi udara di Jakarta beberapa waktu ini memprihatinkan. Jakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.

Indeks kualitas udara di Jakarta sempat berada pada level 124 AQI US dengan polutan utama udara di Jakarta adalah PM 2.5 dengan konsentrasi 45 ug/m3.

Angka tersebut 9 kali lebih tinggi dari standar kualitas ideal WHO yang memiliki bobot konsentrasi PM 2,5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik. (Asp)

Baca Juga:

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Anggota DPRD Minta Tarif Tol dan Pajak Motor Dinaikkan

#Polusi Udara #Pemprov DKI #DKI Jakarta #Motor Listrik #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan