Asumsi Dasar APBN 2024 Masukan Kondisi Risiko Global
 Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juni 2023
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juni 2023 
                Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.
Baca Juga:
Legislator Demokrat Tolak APBN Jadi Jaminan Utang KCJB
Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.
Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).
Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp 14.700 per USD hingga Rp 15.200 per USD, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.
Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.
Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.
"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," tutur Sri Mulyani.
Ia mengatakan, penurunan batas bawah asumsi dasar pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 merefleksikan kemungkinan peningkatan risiko global.
Ia menyebutkan, angka tersebut sudah sesuai dengan asesmen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, yang melihat risiko dari global mungkin akan meningkat .
Selain itu, hal tersebut juga seusai dengan asesmen beberapa lembaga global yang menggambarkan perekonomian dunia kemungkinan akan melemah di semester kedua tahun 2023 dan berlanjut pada tahun 2024.
"Jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya diturunkan dari 5,3 persen (yoy) menjadi 5,1 persen (yoy)," ucap dia.
Baca Juga:
APBN Surplus Rp 131,8 Triliun per Februari 2023, Pendapatan Negara Naik 38,7 Persen
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
 
                      Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
 
                      Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
 
                      Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
 
                      Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
 
                      Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
 
                      PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
 
                      Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
 
                      Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
 
                      Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
 
                      




