Astaga, Uang Sebesar Rp443 Miliar Dimusnahkan


Ilustrasi uang palsu (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
MerahPutih.Com - Apa yang terlintas di pikiran kamu, saat mendengar uang miliaran rupiah dimusnahkan? Uang Palsu? Jelas, tebakan itu salah. Uang rupiah yang dimusnahkan itu uang asli. Alat tukar resmi yang dilindungi undang-undang.
Lantas, mengapa sampai dimusnahkan? Usut punya usut, ternyata uang miliaran rupiah yang ditarik oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara atau BI Sultra itu karena sudah lusuh alias rusak.
Sebanyak Rp443 miliar uang rupiah dimusnahkan Bank Indonesia dari Januari sampai Maret 2018.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Sistem Pemberdayaan dan Manajemen Intern LM Bachtiar Zaadi di Kendari, Kamis (12/4), mengatakan uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang.

"Uang lusuh atau uang tidak layak edar dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak," katanya.
Menurut Bachtiar Zaadi sebagaimana dilansir Antara, pemusnahan uang yang dilakukan itu seluruhnya merupakan pecahan uang kertas namun yang dominan yang dimusnahkan adalah pecahan yang nominalnya kecil.
"Banyaknya uang lusuh tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperlakukan rupiah yang dipegang atau dimiliki," katanya.
Zaadi mengaku kalau saat ini masih banyak uang lusuh yang beredar atau dikuasai masyarakat karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan atau merawat fisik rupiah yang dimiliki.
"Kalau masyarakat memiliki uang lusuh atau rusak, dapat menukarkannya di BI. Kami pihak BI akan menukar uang lusuh tersebut dengan uang cetakan baru dan nilai nominal sama," pungkas Bachtiar Zaadi.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
