Asik Nih! Dalam Seminggu ASN Bisa Kerja 2 Hari Di Mana Saja, 3 Hari di Kantor Karena Efisiensi


Suasana bekerja di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) bakal diperblehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu.
Artinya, ASN hanya tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan, institusinya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
"Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan.
Baca juga:
Anggaran Bencana Juga Kena Efisiensi, DPR: BNPB Garda Terdepan Dalam Mitigasi
Formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.
Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, mengingat anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.
Dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ujarnya.
Ia berharap, dengan efisiensi yang dilakukan BKN akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
"Termasuk di dalamnya untuk menemukan pegawai bertalenta digital," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
