Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 27 Oktober 2015
Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat

Arzetti Bilbina, Politikus PKB (Foto/Facebook)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan segera menggelar rapat terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan antara legislator  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dengan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo, Jawa Timur Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.

"Kita akan rapatkan hal ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku sejauh ini belum ada laporan masuk dalam kasus tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya juga akan memutuskan apakah akan melakukan tindak lanjut atas perkara Arzetti meski tanpa laporan atau menunggu datangnya laporan aduan.

Namun jika perkara tersebut terus menjadi polemik dan membuat keresahan di tengah publik, bukan tidak mustahil MKD akan memanggil Arzetti Bilbina.

"Sepanjang ini untuk publik kenapa tidak," bebernya menegaskan.

Di sudut lain, wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima laporan klarifikasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang menaungi Arzetti Bilbina.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Denpom V/3 Malang, Jawa Timur terkait kabar yang menerpa politikus cantik tersebut.

"Kita masih tunggu laporan dari Denpom V/3 Malang." katanya saat dihubungi terpisah.

Di tepi lain Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wiyaya dengan anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina sedang ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) V Malang, Jawa Timur.

Mantan Kasdam Cendrawasih itu memaparkan saat ini Denpom Malang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Jika terbukti benar, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya termasuk pemecatan.

"Seorang oknum prajurit yang melakukan pelanggaan tentu mendapat sanksi. Sanksinya banyak, bisa hukuman kurungan bahkan pemecatan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap,Selasa (27/10).

BACA JUGA:  

  1. Dandim Sidoarjo Akan Dipecat Jika Terbukti Selingkuh 
  2. Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses 
  3. Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa 
  4. Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  5. Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax

 

#Sufmi Dasco Ahmad #Junimart Girsang #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #PKB #Arzetti Bilbina
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Bagikan