Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat


Arzetti Bilbina, Politikus PKB (Foto/Facebook)
MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan segera menggelar rapat terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan antara legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dengan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo, Jawa Timur Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
"Kita akan rapatkan hal ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku sejauh ini belum ada laporan masuk dalam kasus tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya juga akan memutuskan apakah akan melakukan tindak lanjut atas perkara Arzetti meski tanpa laporan atau menunggu datangnya laporan aduan.
Namun jika perkara tersebut terus menjadi polemik dan membuat keresahan di tengah publik, bukan tidak mustahil MKD akan memanggil Arzetti Bilbina.
"Sepanjang ini untuk publik kenapa tidak," bebernya menegaskan.
Di sudut lain, wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima laporan klarifikasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang menaungi Arzetti Bilbina.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Denpom V/3 Malang, Jawa Timur terkait kabar yang menerpa politikus cantik tersebut.
"Kita masih tunggu laporan dari Denpom V/3 Malang." katanya saat dihubungi terpisah.
Di tepi lain Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wiyaya dengan anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina sedang ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) V Malang, Jawa Timur.
Mantan Kasdam Cendrawasih itu memaparkan saat ini Denpom Malang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Jika terbukti benar, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya termasuk pemecatan.
"Seorang oknum prajurit yang melakukan pelanggaan tentu mendapat sanksi. Sanksinya banyak, bisa hukuman kurungan bahkan pemecatan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap,Selasa (27/10).
BACA JUGA:
- Dandim Sidoarjo Akan Dipecat Jika Terbukti Selingkuh
- Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses
- Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa
- Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
