Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat
Arzetti Bilbina, Politikus PKB (Foto/Facebook)
MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan segera menggelar rapat terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan antara legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dengan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo, Jawa Timur Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
"Kita akan rapatkan hal ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku sejauh ini belum ada laporan masuk dalam kasus tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya juga akan memutuskan apakah akan melakukan tindak lanjut atas perkara Arzetti meski tanpa laporan atau menunggu datangnya laporan aduan.
Namun jika perkara tersebut terus menjadi polemik dan membuat keresahan di tengah publik, bukan tidak mustahil MKD akan memanggil Arzetti Bilbina.
"Sepanjang ini untuk publik kenapa tidak," bebernya menegaskan.
Di sudut lain, wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima laporan klarifikasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang menaungi Arzetti Bilbina.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Denpom V/3 Malang, Jawa Timur terkait kabar yang menerpa politikus cantik tersebut.
"Kita masih tunggu laporan dari Denpom V/3 Malang." katanya saat dihubungi terpisah.
Di tepi lain Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wiyaya dengan anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina sedang ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) V Malang, Jawa Timur.
Mantan Kasdam Cendrawasih itu memaparkan saat ini Denpom Malang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Jika terbukti benar, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya termasuk pemecatan.
"Seorang oknum prajurit yang melakukan pelanggaan tentu mendapat sanksi. Sanksinya banyak, bisa hukuman kurungan bahkan pemecatan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap,Selasa (27/10).
BACA JUGA:
- Dandim Sidoarjo Akan Dipecat Jika Terbukti Selingkuh
- Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses
- Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa
- Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu