Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 April 2018
Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. (Instagram/@Arcandra.tahar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga keamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di seluruh tanah air. Atas dasar ini, Kementerian ESDM akan merevisi aturan yang selanjutnya akan mewajibkan kenaikan harga BBM Jenis Umum (JBU) harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

“Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) yang diperlukan untuk melaksanakan hal tersebut akan segera diterbitkan atau revisi peraturan,” kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/4) siang.

Perpres yang akan direvisi intinya, menurut Wamen ESDM, distribusi Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan) tidak saja di luar Jamali (Jawa, Madura, dan Bali), tapi harus ada untuk seluruh NKRI.

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)

Archandra menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah menyusul terjadinya kekurangan pasokan Premium di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu perintah Presiden jelas, lanjut Archandra, untuk Premium supaya pasokannya dijamin.

Saat ini BBM yang harganya ditetapkan langsung oleh Pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak adalah Solar dan Minyak Tanah yang merupakan BBM bersubsidi dan Premium yang merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium di luar Jawa Bali).

Sedangkan di luar jenis BBM tersebut, yaitu BBM Umum seperti misalnya Pertalite, Pertamax series dan produk SPBU non Pertamina, harganya ditetapkan oleh Badan Usaha.

Sesuai arahan Presiden, menurut Archandra, perubahan yang menyangkut bahan bakar JBU non avtur dan industri, kenaikan harganya harus mempertimbangkan inflasi ke depannya.

“Pemerintah sangat concern dengan laju inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM jenis pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, karena itu setiap kenaikan harga BBM Jenis Umum sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, jika ada kenaikan maka wajib mendapat persetujuan dari Pemerintah terlebih dahulu,” tegas Arcandra.

Ia menambahkan, selain pertimbangan inflasi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Adapun beberapa peraturan yang direvisi terkait implementasi kebijakan BBM tersebut yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual eceran BBM.

Wamen ESDM itu menjamin, sebelum Permen ESDM hasil revisi tersebut diundangkan, Pemerintah akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat maupun stakeholder sektor ESDM sehingga tidak ada gap waktu antara permen diterbitkan dengan apa yang terjadi di pasar.

“Permen akan berlaku setelah ditandatangani dan tidak berlaku mundur,” ujar Arcandra.

Dengan kebijakan yang baru ini, diakui Wamen ESDM Archandra Tahar, pemerintah juga tentunya akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan harga Jual Eceran bahan Bakar Minyak yang mengatur margin 5-10%.

“Peraturan sebelumnya Pemerintah mengatur margin batas bawah 5% maksimum 10%, dengan kebijakan yang baru ini maka margin bawahnya kita lepas, kita hanya menetukan batas atasnya (high ceiling) saja,” sambung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial. (*)

Baca juga berita terkait di:

#Archandra Tahar #Presiden Jokowi #BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Tidak hanya Pertamina, operator swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga terpantau mempertahankan harga lama
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Indonesia
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Inisiatif Pertamina Mobile SPBU juga dioperasikan di SPBU 11.201.106 Polonia, Kota Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Kebijakan bebas barcode ini diterapkan untuk memperlancar proses pengisian BBM
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Indonesia
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Deretan truk BBM, logistik, dan alat berat dikerahkan dari Medan menuju Aceh Tamiang untuk membuka akses darat yang terputus akibat banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Indonesia
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Presiden Prabowo Subianto memastikan pasokan listrik dan BBM di wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara segera kembali normal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Indonesia
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Harga BBM kembali naik per 1 Desember 2025. Pertamina, Shell, BP, dan Vivo menyesuaikan harga untuk produk BBM nonsubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Indonesia
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Pertamina telah menyalurkan 100 ribu barel BBM kepada BP, AKR, dan Vivo. Untuk Shell masih proses, sedangkan ExxonMobil tidak mengajukan karena masih punya stok
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Indonesia
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Shell Indonesia memasuki tahap final pembahasan pembelian 100 ribu barel base fuel dari Pertamina Patra Niaga untuk memulihkan stok BBM di jaringan SPBU mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Indonesia
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Komisi XII telah meminta laporan detail mengenai situasi BBM, termasuk penanganan masalah keterlambatan distribusi yang sempat terjadi di beberapa daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Indonesia
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Langkah Pertamina ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Bagikan