Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 April 2018
Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. (Instagram/@Arcandra.tahar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga keamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di seluruh tanah air. Atas dasar ini, Kementerian ESDM akan merevisi aturan yang selanjutnya akan mewajibkan kenaikan harga BBM Jenis Umum (JBU) harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

“Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) yang diperlukan untuk melaksanakan hal tersebut akan segera diterbitkan atau revisi peraturan,” kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/4) siang.

Perpres yang akan direvisi intinya, menurut Wamen ESDM, distribusi Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan) tidak saja di luar Jamali (Jawa, Madura, dan Bali), tapi harus ada untuk seluruh NKRI.

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)

Archandra menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah menyusul terjadinya kekurangan pasokan Premium di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu perintah Presiden jelas, lanjut Archandra, untuk Premium supaya pasokannya dijamin.

Saat ini BBM yang harganya ditetapkan langsung oleh Pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak adalah Solar dan Minyak Tanah yang merupakan BBM bersubsidi dan Premium yang merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium di luar Jawa Bali).

Sedangkan di luar jenis BBM tersebut, yaitu BBM Umum seperti misalnya Pertalite, Pertamax series dan produk SPBU non Pertamina, harganya ditetapkan oleh Badan Usaha.

Sesuai arahan Presiden, menurut Archandra, perubahan yang menyangkut bahan bakar JBU non avtur dan industri, kenaikan harganya harus mempertimbangkan inflasi ke depannya.

“Pemerintah sangat concern dengan laju inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM jenis pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, karena itu setiap kenaikan harga BBM Jenis Umum sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, jika ada kenaikan maka wajib mendapat persetujuan dari Pemerintah terlebih dahulu,” tegas Arcandra.

Ia menambahkan, selain pertimbangan inflasi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Adapun beberapa peraturan yang direvisi terkait implementasi kebijakan BBM tersebut yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual eceran BBM.

Wamen ESDM itu menjamin, sebelum Permen ESDM hasil revisi tersebut diundangkan, Pemerintah akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat maupun stakeholder sektor ESDM sehingga tidak ada gap waktu antara permen diterbitkan dengan apa yang terjadi di pasar.

“Permen akan berlaku setelah ditandatangani dan tidak berlaku mundur,” ujar Arcandra.

Dengan kebijakan yang baru ini, diakui Wamen ESDM Archandra Tahar, pemerintah juga tentunya akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan harga Jual Eceran bahan Bakar Minyak yang mengatur margin 5-10%.

“Peraturan sebelumnya Pemerintah mengatur margin batas bawah 5% maksimum 10%, dengan kebijakan yang baru ini maka margin bawahnya kita lepas, kita hanya menetukan batas atasnya (high ceiling) saja,” sambung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial. (*)

Baca juga berita terkait di:

#Archandra Tahar #Presiden Jokowi #BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Sementara itu, SPBU Shell membawa kabar baik bagi para pengguna kendaraan mesin diesel. Setelah menghadapi kendala kelangkaan pasokan yang berlangsung sejak awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Indonesia
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Sebanyak 13 SPBU Pertamina kini tak lagi menjual Pertalite. Lokasinya berada di Jakarta hingga Bogor. Berikut lokasi SPBU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Percepatan distribusi termasuk optimalisasi jam layanan SPBU merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Indonesia
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Komisi XI DPR mengungkap langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak energi global.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga BBM nonsubsidi Pertamina kembali naik per 4 Mei 2026. Pertamina menyebutkan, bahwa harga itu menyesuaikan kondisi minyak mentah dunia.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Indonesia
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
PT Pertamina (Persero) menyatakan jenis BBM nonsubsidi solar dan Pertamax Turbo mengalami lonjakan, sedangkan harga Pertamax tetap.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
Indonesia
Update Harga BBM Mei 2026: Solar Vivo dan BP Tembus Rp 30.890 per liter, Pertamax Tetap Stabil
Harga BBM terbaru Mei 2026: Solar Vivo (Diesel Primus) melonjak ke Rp30.890 per liter. Simak perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Update Harga BBM Mei 2026: Solar Vivo dan BP Tembus Rp 30.890 per liter, Pertamax Tetap Stabil
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax 92 Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Dengan menaikkan BBM nonsubsidi, ruang fiskal dapat terjaga karena mengurangi kebutuhan subsidi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kenaikan Harga Pertamax 92 Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Bagikan