Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 April 2018
Archandra: Presiden Instruksikan Jamin Pasokan dan Harga Premium

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. (Instagram/@Arcandra.tahar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga keamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di seluruh tanah air. Atas dasar ini, Kementerian ESDM akan merevisi aturan yang selanjutnya akan mewajibkan kenaikan harga BBM Jenis Umum (JBU) harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

“Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) yang diperlukan untuk melaksanakan hal tersebut akan segera diterbitkan atau revisi peraturan,” kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/4) siang.

Perpres yang akan direvisi intinya, menurut Wamen ESDM, distribusi Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan) tidak saja di luar Jamali (Jawa, Madura, dan Bali), tapi harus ada untuk seluruh NKRI.

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)
Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/4). (Foto: Kementerian ESDM)

Archandra menjelaskan, kebijakan tersebut diambil pemerintah menyusul terjadinya kekurangan pasokan Premium di beberapa wilayah Indonesia. Untuk itu perintah Presiden jelas, lanjut Archandra, untuk Premium supaya pasokannya dijamin.

Saat ini BBM yang harganya ditetapkan langsung oleh Pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak adalah Solar dan Minyak Tanah yang merupakan BBM bersubsidi dan Premium yang merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium di luar Jawa Bali).

Sedangkan di luar jenis BBM tersebut, yaitu BBM Umum seperti misalnya Pertalite, Pertamax series dan produk SPBU non Pertamina, harganya ditetapkan oleh Badan Usaha.

Sesuai arahan Presiden, menurut Archandra, perubahan yang menyangkut bahan bakar JBU non avtur dan industri, kenaikan harganya harus mempertimbangkan inflasi ke depannya.

“Pemerintah sangat concern dengan laju inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM jenis pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, karena itu setiap kenaikan harga BBM Jenis Umum sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, jika ada kenaikan maka wajib mendapat persetujuan dari Pemerintah terlebih dahulu,” tegas Arcandra.

Ia menambahkan, selain pertimbangan inflasi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Adapun beberapa peraturan yang direvisi terkait implementasi kebijakan BBM tersebut yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual eceran BBM.

Wamen ESDM itu menjamin, sebelum Permen ESDM hasil revisi tersebut diundangkan, Pemerintah akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat maupun stakeholder sektor ESDM sehingga tidak ada gap waktu antara permen diterbitkan dengan apa yang terjadi di pasar.

“Permen akan berlaku setelah ditandatangani dan tidak berlaku mundur,” ujar Arcandra.

Dengan kebijakan yang baru ini, diakui Wamen ESDM Archandra Tahar, pemerintah juga tentunya akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan harga Jual Eceran bahan Bakar Minyak yang mengatur margin 5-10%.

“Peraturan sebelumnya Pemerintah mengatur margin batas bawah 5% maksimum 10%, dengan kebijakan yang baru ini maka margin bawahnya kita lepas, kita hanya menetukan batas atasnya (high ceiling) saja,” sambung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial. (*)

Baca juga berita terkait di:

#Archandra Tahar #Presiden Jokowi #BBM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Terima Laporan Menteri Bahlil Soal Cadangan BBM Nasional Aman Terkendali,Keran Impor Solar Disetop
Khawatir krisis energi? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan cadangan BBM nasional dan LPG dalam kondisi aman. Cek detail laporan ke Presiden Prabowo di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2026
Prabowo Terima Laporan Menteri Bahlil Soal Cadangan BBM Nasional Aman Terkendali,Keran Impor Solar Disetop
Indonesia
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi pertalite naik hingga 12,92 persen pada Juli 2026, tepatnya sebulan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Indonesia
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Gangguan distribusi Biosolar dapat berdampak pada transportasi, logistik, kegiatan usaha, hingga aktivitas nelayan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Indonesia
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Pengurangan pasokan itu berkaitan dengan keterbatasan pasokan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Indonesia
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bahlil Lahadalia menambah armada kapal distribusi BBM ke Bali menjadi tujuh kapal. Cadangan Pertalite ditingkatkan dan aturan ganjil-genap diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Indonesia
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Indonesia
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Selain menambah armada distribusi dari Jawa ke Bali, Pertamina Patra Niaga juga menambah stok Pertalite hingga total 48 juta liter
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Indonesia
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Penambahan stok pertalite hingga total 48 juta liter telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Bagikan