Arcandra: Data SDA Indonesia Harus Diperdalam Lagi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 April 2018
Arcandra: Data SDA Indonesia Harus Diperdalam Lagi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. (Instagram/@Arcandra.tahar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar berpendapat bahwa data cadangan sumber daya alam di Indonesia perlu lebih diperdalam lagi catatannya.

"Data cadangan sumber daya alam kita perlu diteliti lebih dalam. Jika ada yang menyatakan sumber daya air kita terbesar kelima dunia, itu (masih) unverified, masih potensi, belum cadangan. Cadangan itu dibagi-bagi lagi, ada yang dinamakan dengan possible reserve, ada yang dinamakan probable reserve, ada pula yang dinamakan dengan proven reserve," ujar Arcandra seperti dilansir Antara, Senin (9/4).

Dalam informasi yang dipantau dari laman Kementerian ESDM, Pemerintah terus berupaya memanfaatkan potensi sumber daya alam khususnya energi baru terbarukan (EBT) untuk memenuhi kebutuhan energi setempat.

Namun, langkah penting yang perlu dilakukan adalah mengklarifikasi dan meningkatkan status data potensi yang ada, hingga menjadi cadangan terbukti yang siap dimanfaatkan untuk mendukung ketersediaan energi wilayah tersebut.

Petugas memeriksa instalasi produksi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis, Jawa Barat, Selasa (11/8). (Foto Antara/Adeng Bustomi)
Petugas memeriksa instalasi produksi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis, Jawa Barat, Selasa (11/8). (Foto Antara/Adeng Bustomi)

Lebih lanjut Arcandra mengungkapkan, berbicara soal cadangan, ketika dinamakan potensi maka orang harus berfikir lebih jauh.

"Dari mana datanya? Bagaimana perhitungannya? Suatu saat kita dapat data, potensi air laut/ombak sekian ratus Giga Watt (GW). Saya lihat, ini dari mana datanya, ternyata cara penghitungannya dari sebuah pernyataan kemudian dikalikan panjang pantai. Banyak saya temui yang seperti ini," ungkapnya.

Contoh kasus yang sangat jelas adalah minyak bumi.

"Apakah kita masih percaya negara kita kaya minyak? Cadangan terbukti (proven reserve) hanya 3,3 miliar barel atau sekitar 0,2 persen dari cadangan minyak dunia," katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, produksi minyak Indonesia 800 ribu barel per hari (bph). Mantan Menteri ESDM ini mengatakan cadangan migas Indonesia bisa saja habis dalam beberapa tahun ke depan jika tidak menemukan cadangan lainnya.

"Minyak itu belum akan habis, yang ada adalah kemampuan manusia saat ini hanya mampu mengambil sampai 40-50 persen. Masih ada 60-50 persen lagi di bawah sana, yang belum terambil," papar Arcandra.

Dengan kondisi jumlah cadangan fosil tersebut, Arcandra menegaskan pentingnya pemanfaatan energi nonfosil dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional.

"Apakah kita akan memanfaatkan energi di luar fosil? Iya! Non fosil adalah keharusan," tegasnya.

"Kapan kita lakukan? Dalam kurun 2014-2016, yang bertanda tangan kontrak dengan PLN untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) hanya sekitar 14 atau 15, tahun 2017 ada 70, naik 4 kali lipat. Tahun 2017 kita mendorong EBT. Kalau dikatakan tidak ada terobosan, ini data dari mana? Renewable energy kita dorong, komitmen 1,2 GW ditandatangani tahun lalu. Jadi mohon dikoreksi kalau ada yang bilang Pemerintah tidak melakukan terobosan," jelasnya lagi. (*)

Baca juga berita terkait di: Paket Ekonomi VI Atur Perizinan Sumber Daya Air

#ESDM #Arcandra Tahar #Sumber Daya Air
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Program B50 ini dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
B50 Dimulai Semester II 2026,  Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Indonesia
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Indonesia
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Pemerintah\ memiliki kewajiban mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Berita Foto
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Pengunjung memainkan mainan miniatur alat pertambangan saat pameran Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Berita Foto
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Presiden Direktur Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo (kiri) dan Komisaris Utama Arsari Tambang Hashim Djojohadikusumo meluncurkan Envirotin dalam ajang Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Indonesia
Sumber Mineral Kritis Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan penggunaan sumber daya mineral kritis yang dimiliki Indonesia sebagai cara untuk melakukan negosiasi perdagangan dengan negara lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Sumber Mineral Kritis  Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Indonesia
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli
Dalam spesifikasi BBM yang diatur, parameter utamanya yakni Research Octane Number (RON), bukan kandungan etanol.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli
Indonesia
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Pernyataan tersebut terkait dengan Kementerian ESDM yang menangguhkan 190 izin tambang minerba sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Bagikan