Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Arab Saudi Kasih Keringanan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Beroperasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Arab Saudi Kasih Keringanan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Beroperasi

Petugas bersiap mengantarkan calon jemaah haji ke rute pemeriksaan imigrasi Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Azmi Samsul Maarif.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi memberi keringanan kepada Indonesia berupa mengizinkan kembali operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dalam melayani jamaah calon haji Indonesia.

Otoritas Arab Saudi menerbitkan regulasi baru yang membuat jemaah calon haji yang sakit harus dirawat di rumah sakit Saudi. Aturan itu membuat KKHI tak bisa melayani jemaah.


"KKHI ini seperti yang kita saksikan tadi tidak boleh melakukan tindakan di KKHI ini, tapi setelah kita melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan akhirnya kita berikan keyakinan (boleh kembali aktif)," ujar Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Nasaruddin melakukan lobi Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jamaah calon haji Indonesia. Hasilnya, KKHI kini telah dibuka dan melayani jamaah dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya.

Baca juga:

Program Tanazul Calon Haji Indonesia 2025 Ditiadakan Demi Alasan Keselamatan

"Bahwa kebanyakan jamaah kami bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia pun juga, seperti yang tadi juga tidak bisa bahasa Indonesia," ujar Menag.

KKHI hanya dapat melayani jamaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Nasaruddin mengaku paham Saudi membuat regulasi untuk melindungi jamaah yang merupakan tamu di negaranya. Pihaknya mengapresiasi Saudi yang memberi perhatian dan kemudahan kepada jemaah calon haji Indonesia.

"Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus baik sangka kepada Pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya, yaitu jamaah haji," ujarnya. (*)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Bagikan