Aprindo Klarifikasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng


Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menampik tudingan jika pihaknya menimbun minyak goreng baik di gudang maupun di gerai. Sehingga minyak goreng di pasaran menjadi langka yang berakibat pada tingginya harga minyak goreng.
"Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada Konsumen (masyarakat)," kata Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey di Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga
Bukan hanya minyak goreng, kata Roy, semua produk yang ada di gerai juga akan langsung dijual atau dipasarkan ke warga. Lebih lanjut, menurut dia, tidak ada kepentingan mengapa ritel modern harus menahan stok minyak goreng di gudang.
Selain gudang peritel sangat terbatas, karena berisikan berbagai macam barang. Model bisnis ritel modern adalah pengecer yang langsung menjual produk ke end user atau konsumen akhir sehingga tidak akan mungkin menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.
"Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai gerai kami dan selalu langsung habis di beli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka," ucapnya.
Baca Juga
PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Tindak Kartel Minyak Goreng
Aprindo pun menyayangkan sangkaan bahwa ritel modern menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat, disaat pihaknya mendukung sepenuhnya dan membantu pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng secara merata dan terjangkau.
Menurutnya juga, kelangkaan minyak goreng adalah karena pasokan minyak goreng dari produsen dan distributor yang memang belum optimal serta animo masyarakat untuk membeli minyak goreng lebih besar karena harga yang terjangkau, sesuai program pemerintah untuk menstabilkan harga hingga harga dan pasokan minyak goreng kembali normal.
"Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada diluar pasar tradisional adalah ritel modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dst yang bukan format ritel modern dan yang bukan anggota ritel modern Aprindo," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Harga Jual Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang Ngeluh Dapat Untung Sedikit
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
