MerahPutih Nasional- Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kediaman Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat No. 21, Pancoran, Jakarta Selatan, dijaga ketat aparat polisi. Penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh.
Menanggapi hal tersebut Mabes Polri membantah bahwa pihaknya menerjunkan banyak personel untuk menjaga kediaman bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut. Mabes Polri membantah pengamanan yang dilakukan sebagai upaya KPK yang akan melakukan penggeledahan di kediaman Budi Gunawan.
"Beliau sekarang dalam pembicaraan, dan banyak juga teman-teman wartawan yang nongkrong disana. Supaya bisa lancar dan tertib maka ada anggota yang ditugaskan mengawasi," kata Karopenmas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/1).
Pantauan merahputih.com, sejumlah personel kepolisian Brimob dan Provost bersenjata lengkap bersiaga di kediaman jenderal bintang tiga itu. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.
Sebelumnya KPK menetapkan bekas Kapolda Jambi dan Bali sebagai tersangka dugaan kasus gratifkasi saat menjabat Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri diloloskan DPR RI dalam sidang Paripurna yang berlangsung pada Kamis (15/1). (BHD)