Apa Itu Trading Halt di Bursa Saham Indonesia dan Aturan Barunya?

ImanKImanK - Selasa, 08 April 2025
Apa Itu Trading Halt di Bursa Saham Indonesia dan Aturan Barunya?

Ilustrasi bursa saham. Foto Freepik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pada hari Selasa, 8 April 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham di awal sesi.

Kejadian ini menjadi yang pertama sejak 18 Maret 2025 dan menandai pentingnya pemahaman tentang trading halt di pasar saham.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan trading halt, dan bagaimana aturan terbaru yang diberlakukan oleh BEI?

Baca juga:

Apa Itu Microcheating? Penyebab, Dampak, dan Cara Menangani dalam Hubungan

Pengertian Trading Halt

Apa Itu Trading Halt

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para investor untuk mencerna informasi penting yang baru saja dirilis, seperti laporan laba, perubahan manajemen, atau kejadian besar lainnya yang dapat memengaruhi harga saham.

Trading halt juga berfungsi untuk meredam volatilitas yang tidak terkendali di pasar, memastikan bahwa perdagangan berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Tujuan dan Alasan Trading Halt

Bursa saham Indonesia dapat memberlakukan trading halt untuk sejumlah alasan. Salah satu yang utama adalah agar investor memiliki waktu yang cukup untuk menyerap informasi yang dapat berdampak besar pada harga saham.

Baca juga:

Apa Itu CMS? Pengertian, Fungsi, dan Keuntungannya

Selain itu, kebijakan ini juga penting untuk menghindari gerakan harga ekstrem yang bisa terjadi jika pasar bereaksi berlebihan terhadap berita atau pengumuman mendadak.

Misalnya, jika ada kabar buruk tentang perusahaan besar atau krisis ekonomi yang mengarah pada penurunan harga saham secara tiba-tiba, trading halt akan memberikan kesempatan bagi pasar untuk menyesuaikan diri.

Aturan Baru Trading Halt di Bursa Efek Indonesia

Pada hari ini, BEI mengumumkan adanya perubahan aturan terkait trading halt yang berlaku mulai 8 April 2025. Bursa Efek Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa untuk memastikan perdagangan saham tetap stabil dan melindungi investor.

Baca juga:

Apa Itu Old Money? Pengertian, Karakteristik, dan Alasan Menjadi Populer

Beberapa poin penting dari aturan baru ini adalah:

  1. Penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB): BEI menyesuaikan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 15% untuk efek berupa saham yang terdaftar di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta Exchange-Traded Funds (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi fluktuasi pasar yang terlalu tajam dan memberikan perlindungan lebih bagi investor.

  2. Trading Halt IHSG: BEI menetapkan aturan baru terkait penghentian perdagangan berdasarkan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jika IHSG mengalami penurunan lebih dari 8% dalam satu hari bursa, trading halt akan diberlakukan selama 30 menit. Jika penurunan IHSG berlanjut hingga lebih dari 15%, trading halt kembali diberlakukan selama 30 menit. Jika IHSG turun lebih dari 20%, trading suspend akan dilakukan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi, tergantung pada persetujuan dari OJK.

Baca juga:

Mengenal Dark Web: Apa Itu, Bahaya, dan Cara Mengaksesnya dengan Aman

Tujuan dari Penyesuaian Aturan

Penyesuaian terhadap persentase ARB dan ketentuan trading halt ini bertujuan untuk menjaga volatilitas pasar agar tidak berlebihan, serta untuk memberikan waktu bagi para investor dan trader untuk bereaksi secara rasional terhadap situasi pasar.

Hal ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Direksi BEI yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan perdagangan saham dapat berjalan teratur, wajar, dan efisien, khususnya dalam kondisi pasar yang bergejolak.

#Apa Itu Trading Halt #Bursa Efek Indonesia (BEI) #IHSG #Trading Halt
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Dari sisi global, sentimen positif datang dari potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) pada September 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Indonesia
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Terkait batas waktu atau tenggat penyelesaian berada di ranah kurator yang bertanggung jawab dalam kasus Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Indonesia
Perang Israel-Iran Ganggu Sentimen Pasar, IHSG Berpeluang kembali Terpuruk
Serangan Israel atas Iran yang kemudian dibalas Iran telah memicu kenaikan harga minyak mentah dunia hampir 7 persen
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Perang Israel-Iran Ganggu Sentimen Pasar, IHSG Berpeluang kembali Terpuruk
Indonesia
Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia
Pramono menargetkan PAM Jaya bisa memenuhi 100 persen cakupan layanan air bersih di Jakarta pada tahun 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia
Indonesia
Penundaan Tarif Trump Bikin IHSG Naik
IHSG dibuka menguat signifikan 302,62 poin atau 5,07 persen ke posisi 6.270,61. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 44,78 poin atau 6,69 persen ke posisi 714,15.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Penundaan Tarif Trump Bikin IHSG Naik
Indonesia
Antisipasi Pelemahan IHSG, BEI Kaji Pembukaan Kode Broker Imbas Kebijakan Trump
Salah satu penyesuaian yang sedang dipertimbangkan oleh BEI adalah pengungkapan kode Anggota Bursa (broker)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Antisipasi Pelemahan IHSG, BEI Kaji Pembukaan Kode Broker Imbas Kebijakan Trump
Indonesia
Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Ketua DPR Dorong Ada Mitigasi
Ketua DPR mendorong otoritas moneter dan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 April 2025
Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Ketua DPR Dorong Ada Mitigasi
Indonesia
Pelemahan IHSG Berlanjut, Investor Lokal Alami Kepanikan
Ketika sentimen global memburuk, investor asing cenderung menarik dananya (capital outflow) dari pasar negara berkembang yang dianggap lebih berisiko.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Pelemahan IHSG Berlanjut, Investor Lokal Alami Kepanikan
Indonesia
IHSG Kembali Dibuka Melemah, Tekanan Masih Berlangsung
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan delegasi tingkat tinggi untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS dan membawa sejumlah usulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
IHSG Kembali Dibuka Melemah, Tekanan Masih Berlangsung
Bagikan