Antisipasi Pelemahan IHSG, BEI Kaji Pembukaan Kode Broker Imbas Kebijakan Trump

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Antisipasi Pelemahan IHSG, BEI Kaji Pembukaan Kode Broker Imbas Kebijakan Trump

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi dampak lanjutan dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa BEI siap melakukan adaptasi jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami penurunan signifikan akibat kekhawatiran pasar terhadap kebijakan tarif impor AS tersebut.

"Kita terus memantau perkembangan pasar global. Jika dirasa perlu adanya penyesuaian lebih lanjut, tentu saja kita akan melakukannya," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI Jakarta pada hari Rabu.

Ia meyakinkan bahwa BEI terbuka untuk memberlakukan berbagai perubahan regulasi demi menjaga likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Baca juga:

Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Ketua DPR Dorong Ada Mitigasi

"Jika nanti dianggap perlu ada penyesuaian, kami sangat terbuka. Segala bentuk penyesuaian yang dibutuhkan, akan kami lakukan," ujar Jeffrey.

Salah satu penyesuaian yang sedang dipertimbangkan oleh BEI adalah pengungkapan kode Anggota Bursa (broker) dan domisili investor pada tampilan online trading saham. Langkah ini bertujuan untuk meredam tekanan berlebihan pada IHSG.

"Pembukaan kode broker ini termasuk dalam diskusi intensif kami dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat kami berikan sebagai informasi tambahan kepada investor, terutama investor ritel," jelas Jeffrey.

Sebelumnya, BEI telah menyesuaikan ketentuan terkait penghentian sementara perdagangan efek (trading halt) dan batas persentase Auto Rejection Bawah (ARB) pada 8 April 2025.

Baca juga:

Pelemahan IHSG Berlanjut, Investor Lokal Alami Kepanikan

Selain itu, BEI bersama OJK telah mengeluarkan kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Maret 2025. Bersamaan dengan itu, BEI juga menunda implementasi perdagangan short selling (SS).

Sebagai informasi, pada perdagangan Bursa hari Selasa (8/4), IHSG dibuka melemah tajam sebesar 596,33 poin atau 9,16 persen ke level 5.914,28. Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran pelaku pasar terhadap kebijakan tarif impor AS, di mana Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.

#IHSG #Bursa Efek Indonesia (BEI) #Tarif Resiprokal #Perang Dagang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia perlu memperkuat ASEAN dan diplomasi maritim di tengah rivalitas Indo-Pasifik. Hal itu dibahas dalam Forum Kajian Publik yang digelar Kementerian Polhukam bersama Universitas Pertahanan RI.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Dari sisi global, sentimen positif datang dari potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) pada September 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Indonesia
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Pemerintah, lanjutnya, akan tetap selektif dan berhati-hati dalam menentukan produk mana saja yang diperbolehkan masuk tanpa TKDN.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Indonesia
Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan
Diamnya WTO makin menegaskan bahwa kelembagaan WTO hanya diperlukan bila sejalan dengan kepentingan negara-negara maju seperti AS
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan
Indonesia
RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen
Tarif 19 persen yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Pemindahan data pribadi WNI menjadi salah satu syarat yang diajukan Donald Trump dalam kesepakatan tarif impor AS-Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Bagikan