Apa Itu PPG? Ketahui Syarat-Syarat untuk Mengikutinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 November 2024
Apa Itu PPG? Ketahui Syarat-Syarat untuk Mengikutinya

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu dari program yang diperuntukkan untuk calon guru. Selama program berlangsung, peserta PPG dibekali studi lebih profesional, membantu siapkan calon tenaga didik lebih baik.

Dilansir laman ppg.kemendikbud.go.id, program ini diperuntukan bagi lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat untuk menjadi guru.

Baca juga:

Gaji Naik, Guru Tidak Boleh Malas dan Berpuas Diri

Peserta yang terlibat dalam PPG Dalam Jabatan diharapkan menjawab persoalan guru di Indonesia yang kualifikasinya di bawah standar (under qualification), guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Dan tentunya diharapkan cakap terhadap perkembangan zaman menyediakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Selain itu peserta yang mengikuti program PPG diharapkan dapat mengintegrasikan critical thinking, problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Baca juga:

Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Syarat untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan antara lain:

1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B.

2. Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran.

3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG.

4. Calon terdaftar pada PDDIKTI.

5. IPK minimal 3,00.

6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang).

7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian).

10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

(Tka)

#Guru #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Melalui fasilitas gratis berbasis asrama, program ini mengembalikan motivasi belajar anak-anak dari keluarga prasejahtera menuju masa depan yang lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Indonesia
JHL Foundation Dorong Regenerasi Petani Lewat Beasiswa Kelapa untuk Mahasiswa UBB
JHL Foundation memberikan Beasiswa Kelapa kepada lebih dari 100 mahasiswa UBB untuk mendukung pendidikan dan mendorong regenerasi petani muda di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
JHL Foundation Dorong Regenerasi Petani Lewat Beasiswa Kelapa untuk Mahasiswa UBB
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Bagikan