Apa Itu PPG? Ketahui Syarat-Syarat untuk Mengikutinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 November 2024
Apa Itu PPG? Ketahui Syarat-Syarat untuk Mengikutinya

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu dari program yang diperuntukkan untuk calon guru. Selama program berlangsung, peserta PPG dibekali studi lebih profesional, membantu siapkan calon tenaga didik lebih baik.

Dilansir laman ppg.kemendikbud.go.id, program ini diperuntukan bagi lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat untuk menjadi guru.

Baca juga:

Gaji Naik, Guru Tidak Boleh Malas dan Berpuas Diri

Peserta yang terlibat dalam PPG Dalam Jabatan diharapkan menjawab persoalan guru di Indonesia yang kualifikasinya di bawah standar (under qualification), guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Dan tentunya diharapkan cakap terhadap perkembangan zaman menyediakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Selain itu peserta yang mengikuti program PPG diharapkan dapat mengintegrasikan critical thinking, problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Baca juga:

Guru ASN Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Syarat untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan antara lain:

1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B.

2. Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran.

3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG.

4. Calon terdaftar pada PDDIKTI.

5. IPK minimal 3,00.

6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang).

7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah).

9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian).

10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

(Tka)

#Guru #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Presiden Prabowo juga menggencarkan rogram revitalisasi gedung sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru, baik kenaikan gaji maupun tunjangan guru. ?
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju
Indonesia
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua
Kehadiran mahasiswa IKJ akan menjadi penggerak utama dalam menghidupkan Kota Tua.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua
Indonesia
Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren
Negara harus hadir memastikan keamanan dan kenyamanan para santri yang tinggal dalam jangka waktu lama di lingkungan pesantren.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren
Indonesia
Sekolah Garuda Hadir, Anak Tukang Tambal Ban Yakin Bisa Kuliah di Cambridge
Anak-anak berprestasi dengan kecerdasan di atas rata-rata dapat meraih mimpi mereka, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Sekolah Garuda Hadir, Anak Tukang Tambal Ban Yakin Bisa Kuliah di Cambridge
Indonesia
SMA Pradita Dirgantara Jadi Sekolah Garuda, AHY Sebut Tingkatkan Kualitas SDM
SMA Pradita Dirgantara merupakan salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang menjadi sekolah transformasi Sekolah Garuda.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
SMA Pradita Dirgantara Jadi Sekolah Garuda, AHY Sebut Tingkatkan Kualitas SDM
Indonesia
Sekolah Garuda Resmi Diperkenalkan, Murid Berprestasi Yakin Bisa Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri
Sekolah Garuda resmi diperkenalkan. Murid berprestasi pun yakin bisa meraih mimpi untuk kuliah di luar negeri.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diperkenalkan, Murid Berprestasi Yakin Bisa Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri
Indonesia
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Faktanya, kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Indonesia
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis
Padahal, pemerintah telah menetapkan kebijakan sekolah gratis.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
DPRD DKI Terima Laporan Pungli hingga Rp 5 Juta di Sekolah Gratis
Bagikan