Apa Itu Peringatan Darurat? Begini Kronologi hingga Postingan Ini Viral

ImanKImanK - Kamis, 22 Agustus 2024
Apa Itu Peringatan Darurat? Begini Kronologi hingga Postingan Ini Viral

Viral postingan Peringatan Darurat. Foto Instagram Najwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Apa itu Peringatan Darurat? Yang mendadak viral di media sosial dan bikin heboh dengan gambar lambang Garuda berlatarkan warna biru gelap.

Gambar ini menarik perhatian publik karena muncul di tengah meningkatnya tensi politik nasional, terutama setelah keputusan kontroversial terkait revisi UU Pilkada.

Artikel ini akan membahas latar belakang dan dampak dari peringatan darurat yang menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Baca juga:

Tanggapi Putusan MK 70, Baleg: Menolak Bukan Berarti Membatalkan Pasal yang Ada

Apa Itu Peringatan Darurat

Apa Itu Peringatan Darurat
Rapat Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Baca juga:

Apa Itu SCOBY dan Manfaatnya bagi Kesehatan?

Latar Belakang Keputusan Kontroversial

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa threshold pencalonan kepala daerah oleh partai politik harus disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah independen atau nonpartai sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sebelumnya, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik sebesar 25 persen dari perolehan suara atau 20 persen dari kursi DPRD.

Keputusan MK ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah dinamika politik, terutama di DKI Jakarta. Misalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang sebelumnya kesulitan mendapatkan dukungan dari partai politik karena terbatasnya perolehan suara, kini memiliki peluang untuk mencalonkan diri kembali.

Threshold baru ini juga membuka peluang bagi PDI-P, satu-satunya partai di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon gubernur, untuk maju dengan modal 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.

Baca juga:

Apa Itu HRD? Divisi yang Fokus pada Pengelolaan Karyawan

Reaksi DPR dan Revisi UU Pilkada

Tidak lama setelah putusan MK tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah langsung merespons dengan melakukan revisi UU Pilkada.

Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR menyetujui revisi yang memodifikasi ketentuan threshold. Dalam revisi ini, pelonggaran threshold pencalonan hanya berlaku bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai politik yang memiliki kursi tetap harus memenuhi ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pada pileg sebelumnya.

Revisi ini memicu kontroversi dan dianggap sebagai bentuk pengakalan terhadap putusan MK. Banyak pihak menilai langkah DPR ini sebagai upaya untuk mempertahankan status quo dan menghambat perubahan yang diharapkan dari keputusan MK.

Baca juga:

Usai Putusan MK, Pemerintah Cabut DIM RUU Pilkada di Rapat Baleg

Viral di Media Sosial

Viralnya gambar Peringatan Darurat di media sosial tak lepas dari suasana politik yang semakin memanas.

Unggahan tersebut pertama kali diposting oleh jurnalis senior Najwa Shihab di akun Instagram-nya dengan caption singkat: hanya ada satu kata....

Postingan ini segera menyebar luas, mencerminkan kekhawatiran publik terhadap keputusan DPR yang dianggap tidak konsisten dengan putusan hukum.

Dampak Sosial dan Politik

Keviralan Peringatan Darurat ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap proses legislasi yang berjalan terlalu cepat dan terkesan dipaksakan.

Baca juga:

Istana Hormati Putusan Baleg DPR Ikutin Putusan MA dan Mengakomodasi Putusan MK

Banyak netizen yang melihatnya sebagai tanda bahaya akan potensi krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara.

Di sisi lain, ada juga yang memandang viralnya postingan ini sebagai bentuk perlawanan simbolis dari masyarakat yang ingin mempertahankan integritas sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

Sebagai catatan: Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipercepat untuk membatalkan putusan MK dijadwalkan akan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (22/8/2024).

#Apa Itu Peringatan Darurat #Viral #Viral Di Medsos #Peringatan Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
ShowBiz
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
Bagian lirik “Semakin Menyala” ramai dijadikan tantangan oleh para kreator TikTok, dipicu oleh penampilan seorang biduan panggung yang membawakannya.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Lagu “Tega” Rita Sugiarto Viral Lagi, Bagian Liriknya Dijadikan Tantangan Kreator TikTok
Lifestyle
Lirik Lengkap "LOVE YOU LESS" dari Joji, Lagu Wajib Buat Korban Ghosting dan PHP
Lewat lagu ini, Joji mempertahankan reputasinya sebagai "raja lagu galau" dengan menyuguhkan aransemen melankolis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Lirik Lengkap
Lifestyle
Viral di TikTok! Lagu ‘Die On This Hill’ Sienna Spiro, Ini Dia Liriknya
Lagu ini dengan cepat mencuri perhatian pendengar karena keberaniannya mengangkat tema kesetiaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Viral di TikTok! Lagu ‘Die On This Hill’ Sienna Spiro, Ini Dia Liriknya
Indonesia
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI menyesalkan insiden guru dan murid saling serang yang viral. DPR menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Bagikan