Apa Itu KJP Plus? Program Pendidikan untuk Anak Jakarta Berbasis Kesejahteraan

ImanKImanK - Sabtu, 07 Desember 2024
Apa Itu KJP Plus? Program Pendidikan untuk Anak Jakarta Berbasis Kesejahteraan

Ilustrasi KJP Plus. Foto Jakarta.go.id

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di ibu kota.

Program ini memberikan bantuan pendidikan untuk pelajar Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun, guna mendukung kelancaran pendidikan hingga tuntasnya wajib belajar 12 tahun atau program keahlian tertentu.

Apa itu KJP Plus

KJP Plus adalah salah satu upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan yang lebih merata di Jakarta, memberikan akses kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh masalah biaya.

Baca juga:

Apa Itu Gegar Otak: Ciri-Ciri, Penyebab, dan Perawatan yang Harus Diketahui

Tujuan dan Sasaran

KJP Plus bertujuan agar para pelajar dapat menikmati pendidikan tanpa hambatan finansial, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Program ini menyasar peserta didik mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Bantuan KJP Plus diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan disalurkan setiap tahun. Besaran kuota dan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Jakarta yang terus berkembang.

Cara Penyaluran dan Penggunaan KJP Plus

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan dalam bentuk tunai dan nontunai, yang dibagi ke dalam beberapa komponen biaya, antara lain biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan untuk SPP di sekolah swasta.

Baca juga:

Apa Itu Gamon? Tren Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk pembelian alat tulis, biaya transportasi, dan untuk mendukung komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Berikut adalah beberapa kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan dana KJP Plus:

  • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
  • Komputer, laptop, dan kalkulator saintifik
  • Seragam dan perlengkapan sekolah
  • Makanan bergizi dan obat-obatan yang tidak mengandung zat adiktif
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan buku penunjang pelajaran
  • Alat bantu disabilitas untuk siswa berkebutuhan khusus

Manfaat Program KJP Plus

Program KJP Plus memiliki berbagai manfaat yang sangat penting bagi perkembangan pendidikan di Jakarta. Beberapa manfaat utama dari KJP Plus antara lain:

Baca juga:

Habis Thanksgiving Terbitlah Black Friday, Apa Itu dan Bagaimana Sejarah Kemunculannya?

  1. Meningkatkan Akses Pendidikan: Membantu anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun untuk dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah, mendukung implementasi wajib belajar 12 tahun.
  2. Meringankan Beban Biaya Pendidikan: Mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
  3. Mencegah Anak Putus Sekolah: Mengurangi kemungkinan siswa putus sekolah akibat kendala ekonomi.
  4. Meningkatkan Angka Partisipasi Pendidikan: Meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta.
  5. Meningkatkan Kesiapan Siswa untuk Masa Depan: Mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Persyaratan Penerima KJP Plus

Bagi peserta didik yang ingin menerima KJP Plus, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Baca juga:

Apa Itu HTML? Dari Pengertian, Sejarah, hingga Cara Kerjanya

  • Berusia 6 hingga 21 tahun.
  • Terdaftar di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
  • Memiliki nomor induk kependudukan yang terdaftar di DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria lain, seperti: 1. Anak panti sosial atau anak penyandang disabilitas, 2. Anak dari pengemudi Jaklingko (mikrotrans), 3. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, 4. Anak yang sebelumnya tidak bersekolah tetapi sudah kembali bersekolah.
#Pendidikan #DKI Jakarta #KJP Plus
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun di Sekolah Rakyat
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)
Beberapa sekolah di berbagai tingkatan mulai taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) memberlakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) pada Senin (1/9).
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Bagikan