Apa Itu Golput? ini Dampak Negatifnya bagi Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Apa Itu Golput? ini Dampak Negatifnya bagi Negara

Apa itu golput dan dampaknya bagi negara. Foto: Pexels/Cottonbro Studio

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jika ada masyarakat yang tak memberikan hak suaranya, maka akan dijuluki sebagai Golongan Putih atau Golput. Lalu, apa itu golput dan dampaknya bagi negara?

Menurut laman ICJR, golput adalah istilah yang digunakan ketika seseorang masuk dalam kategori pemilih dalam pemilu. Namun, mereka tidak menggunakan haknya untuk memilih salah satu kandidat dalam pemilu.

Kemunculan golput naik daun ketika menjelang Pemilu 1971. Sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar, meriung di Balai Budaja Djakarta.

Kemudian, mereka mengklaim berdirinya "Golongan Putih" sebagai gerakan moral. Tokoh yang memprakarsai aksi tersebut adalah Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.

Baca juga:

KPU DKI Tegaskan Lebih dari 1,5 Juta Orang di Jakarta Golput

Mengutip laman Aclc.kpk.go.id, angka golput pada Pemilu 2019 termasuk yang terendah dibandingkan pemilu sebelumnya sejak 2004.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat, bahwa golput pada 2019 ada sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar. Sementara pada 2014, jumlah golput sebanyak 58,61 juta orang atau 30,22 persen.

Pada Pemilu 2024, berdasarkan data KPU, terdapat 56,4 persen pemilih muda, yang artinya sudah melebihi setengah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasil survei Centre for Strategic and International (CSIS) juga mengungkapkan, ada sebanyak 11,8 persen responden yang memilih golput. Lantas, apa saja dampak golput bagi kondisi negara?

Baca juga:

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terbitkan Aturan Baru Penanganan Laporan Pilkada 2024

Dampak Negatif Golput bagi Negara

Dampak negatif golput bagi negara
Dampak negatif golput bagi negara. Foto: Dok/KPU

Berikut ini adalah berbagai dampak negatif bagi negara jika ada masyarakat yang memilih golput:

1. Memperbesar Peluang Kemenangan Kandidat yang Kurang Kredibel

Praktik golput akibat dari sikap tak acuh ini bisa merugikan negara. Pasalnya, satu suara sangat berpengaruh besar dalam politik demokrasi.

Jika tidak memilih salah satu kandidat yang lebih baik, maka potensi menang bagi kandidat yabg tidak kredibel menjadi lebih besar. Risikonya juga akan terasa di masa depan, mulai dari pembuatan kebijakan hingga keputusan bernegara.

2. Adanya Kekuasaan Rezim

Menyoblos di balik kotak suara menjadi tahap awal untuk membantu menentukan nasib negara di masa depan. Jika memilih golput, tentunya potensi penyalahgunaan hak pilih warga menjadi lebih besar.

Nantinya, hal tersebut bisa dimanfaatkan rezim untuk mendongrak potensi kemenangannya agar tetap berlanjut. Hal itu juga akan dibantu oleh stakeholder pemerintahan yang ada dan berwenang terhadap lini tersebut.

Baca juga:

Pilkada DKI Jakarta: Program Fasilitas Non Jalur bagi Pengguna Sepeda Komuter

3. Menggangu Jalannya Pemerintahan Mendatang

Golput berpengaruh terhadap kerbelangsungan pemerintahan dan demokrasi. Di masa depan, kelompok golput tidak akan percaya dengan program pemerintahan.

Hal ini menyebabkan tidak adanya kepercayaan pada pemimpin terpilih, sehingga program kerja pemimpin baru tidak optimal.

Masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilu, bakal menunjukkan sikap apatis terhadap pemimpin yang dicalonkan. Kemudian, meragukan kemampuan mereka untuk memajukan negara.

Dampak Positif Golput

Dampak positif golput hanya bisa dirasakan secara personal
Dampak positif golput hanya bisa dirasakan secara personal. Foto: Dok/KPU

Meski ada dampak positifnya, tetapi masih lebih banyak efek negatif yang ditimbulkan dari keputusan ini. Dampak positif dari golput hanya bisa dirasakan secara personal.

Bagi yang memilih golput, mereka mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk berekspresi. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, bahwa setiap warga negara memiliki kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya yang ditetapkan dalam undang-undang.

Salah satu bentuk turunan dari hak tersebut antara lain hak untuk menyatakan pilihan politiknya dalam pemilihan umum bagi warga negara, yang ditetapkan sebagai kategori pemilih dalam pemilu, salah satunya golput. (Tka)

#KPU #Golput #Istilah #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan