Apa Itu Golput? ini Dampak Negatifnya bagi Negara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Apa Itu Golput? ini Dampak Negatifnya bagi Negara

Apa itu golput dan dampaknya bagi negara. Foto: Pexels/Cottonbro Studio

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jika ada masyarakat yang tak memberikan hak suaranya, maka akan dijuluki sebagai Golongan Putih atau Golput. Lalu, apa itu golput dan dampaknya bagi negara?

Menurut laman ICJR, golput adalah istilah yang digunakan ketika seseorang masuk dalam kategori pemilih dalam pemilu. Namun, mereka tidak menggunakan haknya untuk memilih salah satu kandidat dalam pemilu.

Kemunculan golput naik daun ketika menjelang Pemilu 1971. Sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar, meriung di Balai Budaja Djakarta.

Kemudian, mereka mengklaim berdirinya "Golongan Putih" sebagai gerakan moral. Tokoh yang memprakarsai aksi tersebut adalah Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.

Baca juga:

KPU DKI Tegaskan Lebih dari 1,5 Juta Orang di Jakarta Golput

Mengutip laman Aclc.kpk.go.id, angka golput pada Pemilu 2019 termasuk yang terendah dibandingkan pemilu sebelumnya sejak 2004.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat, bahwa golput pada 2019 ada sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar. Sementara pada 2014, jumlah golput sebanyak 58,61 juta orang atau 30,22 persen.

Pada Pemilu 2024, berdasarkan data KPU, terdapat 56,4 persen pemilih muda, yang artinya sudah melebihi setengah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasil survei Centre for Strategic and International (CSIS) juga mengungkapkan, ada sebanyak 11,8 persen responden yang memilih golput. Lantas, apa saja dampak golput bagi kondisi negara?

Baca juga:

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terbitkan Aturan Baru Penanganan Laporan Pilkada 2024

Dampak Negatif Golput bagi Negara

Dampak negatif golput bagi negara
Dampak negatif golput bagi negara. Foto: Dok/KPU

Berikut ini adalah berbagai dampak negatif bagi negara jika ada masyarakat yang memilih golput:

1. Memperbesar Peluang Kemenangan Kandidat yang Kurang Kredibel

Praktik golput akibat dari sikap tak acuh ini bisa merugikan negara. Pasalnya, satu suara sangat berpengaruh besar dalam politik demokrasi.

Jika tidak memilih salah satu kandidat yang lebih baik, maka potensi menang bagi kandidat yabg tidak kredibel menjadi lebih besar. Risikonya juga akan terasa di masa depan, mulai dari pembuatan kebijakan hingga keputusan bernegara.

2. Adanya Kekuasaan Rezim

Menyoblos di balik kotak suara menjadi tahap awal untuk membantu menentukan nasib negara di masa depan. Jika memilih golput, tentunya potensi penyalahgunaan hak pilih warga menjadi lebih besar.

Nantinya, hal tersebut bisa dimanfaatkan rezim untuk mendongrak potensi kemenangannya agar tetap berlanjut. Hal itu juga akan dibantu oleh stakeholder pemerintahan yang ada dan berwenang terhadap lini tersebut.

Baca juga:

Pilkada DKI Jakarta: Program Fasilitas Non Jalur bagi Pengguna Sepeda Komuter

3. Menggangu Jalannya Pemerintahan Mendatang

Golput berpengaruh terhadap kerbelangsungan pemerintahan dan demokrasi. Di masa depan, kelompok golput tidak akan percaya dengan program pemerintahan.

Hal ini menyebabkan tidak adanya kepercayaan pada pemimpin terpilih, sehingga program kerja pemimpin baru tidak optimal.

Masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilu, bakal menunjukkan sikap apatis terhadap pemimpin yang dicalonkan. Kemudian, meragukan kemampuan mereka untuk memajukan negara.

Dampak Positif Golput

Dampak positif golput hanya bisa dirasakan secara personal
Dampak positif golput hanya bisa dirasakan secara personal. Foto: Dok/KPU

Meski ada dampak positifnya, tetapi masih lebih banyak efek negatif yang ditimbulkan dari keputusan ini. Dampak positif dari golput hanya bisa dirasakan secara personal.

Bagi yang memilih golput, mereka mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk berekspresi. Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, bahwa setiap warga negara memiliki kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya yang ditetapkan dalam undang-undang.

Salah satu bentuk turunan dari hak tersebut antara lain hak untuk menyatakan pilihan politiknya dalam pemilihan umum bagi warga negara, yang ditetapkan sebagai kategori pemilih dalam pemilu, salah satunya golput. (Tka)

#KPU #Golput #Istilah #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Dunia
Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
Istilah Nepo Kids kini sedang heboh usai terjadinya demo di Nepal. Lalu, apa arti dan makna dari istilah tersebut?
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Berita
ACAB 1312 Viral usai Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, ini Arti dan Asal-usulnya
Istilah ACAB 1312 kini viral di media sosial usai tragedi ojol dilindas mobil Brimob. Lalu, apa arti dari ACAB 1312 dan bagaimana sejarahnya?
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
ACAB 1312 Viral usai Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, ini Arti dan Asal-usulnya
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan