Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah? Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Cara Mengaksesnya

ImanKImanK - Kamis, 05 November 2026
Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah? Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Cara Mengaksesnya

ChatHPT, layanan ini adalah asisten AI yang membantu pengguna menjelajahi, menemukan, dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan digital. Foto doc. hpt.muhammadiyah.or.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muhammadiyah resmi memperkenalkan ChatHPT, asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk membantu masyarakat mencari dan memahami putusan serta fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Platform ChatHPT Muhammadiyah diluncurkan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah memperluas akses terhadap khazanah keilmuan Islam melalui teknologi digital.

Berbeda dari chatbot AI pada umumnya, ChatHPT memiliki fokus khusus pada dokumen dan rujukan keagamaan Muhammadiyah. Pengguna bisa mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari untuk menemukan penjelasan, dalil, serta keputusan Tarjih yang berkaitan dengan persoalan tertentu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan kehadiran ChatHPT merupakan bentuk adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi digital. Platform tersebut juga diharapkan semakin dekat dengan generasi muda, khususnya generasi Z dan Alpha.

“Jika ingin tahu keputusan, pikiran keagamaan, pandangan Muhammadiyah tinggal buka saja platform itu. Itu mesti untuk anak-anak muda sangat dekat,” ucap Haedar, dalam keterangannya.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak harus menelusuri satu per satu dokumen keagamaan untuk menemukan pembahasan yang dibutuhkan.

ChatHPT membantu menyajikan informasi berdasarkan sumber yang telah dihimpun dan dikelola oleh Muhammadiyah.

Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah?

ChatHPT merupakan singkatan dari Chat Himpunan Putusan Tarjih. Layanan ini adalah asisten AI yang membantu pengguna menjelajahi, menemukan, dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan digital.

Sumber utama pengetahuannya berasal dari Himpunan Putusan Tarjih (HPT), yakni kumpulan keputusan keagamaan Muhammadiyah yang dirumuskan melalui pengkajian dan ijtihad kolektif berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah.

HPT mencakup berbagai persoalan keagamaan, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah. Di dalamnya terdapat tuntunan, dalil, serta pertimbangan keilmuan yang menjadi landasan pandangan keagamaan Muhammadiyah.

Selain HPT, ChatHPT juga memanfaatkan dokumen fatwa dan referensi keilmuan lain yang relevan. Seluruh sumber tersebut diolah agar lebih mudah ditelusuri melalui sistem pencarian berbasis AI.

Berdasarkan informasi pada platform resminya, ChatHPT menghimpun 1.153 naskah putusan dan fatwa serta menghubungkan 6.597 konsep dan entitas. Referensi yang digunakan mencakup dokumen terbitan periode 1998–2026.

Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi ChatHPT Muhammadiyah.

Bagaimana Cara Kerja ChatHPT?

ChatHPT menggunakan teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG), yaitu pendekatan AI yang menyusun jawaban dengan terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah disediakan.

Dengan teknologi tersebut, sistem tidak sekadar menghasilkan jawaban berdasarkan pola bahasa. ChatHPT akan menelusuri dokumen resmi Tarjih yang relevan, membaca bagian yang berkaitan dengan pertanyaan, kemudian merangkumnya menjadi penjelasan yang lebih mudah dipahami.

Secara umum, prosesnya berlangsung melalui beberapa tahapan:

  1. Pengguna mengajukan pertanyaan melalui kolom percakapan.
  2. Sistem mengenali kata kunci dan konsep yang berkaitan dengan pertanyaan.
  3. ChatHPT menelusuri kumpulan dokumen dan referensi yang telah diindeks.
  4. Sistem mengambil bagian dokumen yang paling relevan.
  5. AI menyusun jawaban berdasarkan sumber yang ditemukan.
  6. Hasilnya disertai penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju dokumen rujukan.

Dengan mekanisme tersebut, pengguna dapat menelusuri dasar penjelasan yang diberikan. Mereka juga bisa membuka dokumen sumber untuk memeriksa konteks dan isi rujukannya.

ChatHPT Muhammadiyah

ChatHPT Bukan AI yang Mengeluarkan Fatwa

Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah ChatHPT tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa atau menggantikan peran ulama.

Dalam panduan penggunaan edisi November 2026, layanan ini ditegaskan bukan sebagai mufti digital. Fungsinya terbatas pada membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang sudah tersedia.

Artinya, ChatHPT tidak berwenang membuat keputusan hukum Islam baru. Ketika pengguna menghadapi persoalan yang belum dibahas dalam dokumen atau membutuhkan pertimbangan khusus, mereka tetap diarahkan untuk berkonsultasi dengan Majelis Tarjih maupun ulama yang memiliki kewenangan.

Sistem ini juga menerapkan tingkatan sumber rujukan. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan mendapat prioritas lebih tinggi dibandingkan fatwa. Sementara itu, fatwa lebih diutamakan daripada rubrik tanya jawab agama.

Pengaturan tersebut bertujuan menjaga agar jawaban AI tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas setiap produk keilmuan Tarjih.

Contoh Pertanyaan yang Bisa Dijawab ChatHPT

Salah satu contoh penggunaan yang dicantumkan dalam panduan ChatHPT adalah pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah seorang koruptor.

Ketika tidak menemukan fatwa yang secara langsung membahas pertanyaan tersebut, sistem akan mencari keputusan dan argumentasi Tarjih yang memiliki keterkaitan.

Berdasarkan rujukan yang ditemukan, jawaban yang disusun mengarah pada kesimpulan bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan.

Namun, penjelasan tersebut bukan fatwa baru yang ditetapkan oleh ChatHPT. Jawaban hanya merupakan rangkuman dan penelusuran terhadap sumber keilmuan yang tersedia.

Contoh ini sekaligus memperlihatkan cara kerja ChatHPT dalam menghubungkan persoalan sehari-hari dengan dokumen dan pembahasan keagamaan yang relevan.

Siapa Pengembang ChatHPT Muhammadiyah?

Pengembangan ChatHPT melibatkan tiga unsur di lingkungan PP Muhammadiyah. Masing-masing memiliki tanggung jawab berbeda dalam memastikan layanan ini memiliki landasan keilmuan sekaligus dukungan teknologi.

1. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid berperan sebagai pemegang otoritas keilmuan. Lembaga ini menyediakan khazanah putusan, fatwa, dan pemikiran Tarjih yang menjadi landasan pengetahuan ChatHPT.

2. Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah

Majelis Pustaka dan Informasi berperan mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap dokumentasi dan pengetahuan Muhammadiyah.

3. LabMu melalui Divisi AIMU

LabMu bertanggung jawab pada pengembangan produk dan teknologi. Melalui Divisi AIMU yang merupakan bagian dari AI Research Center LabMu, pengembangan dilakukan dengan mengintegrasikan teknologi AI, pengelolaan pengetahuan, dan sistem penelusuran referensi.

Kolaborasi tersebut menempatkan otoritas keagamaan pada Majelis Tarjih, sementara pengembangan teknologi dan pengelolaan informasi dijalankan oleh unsur yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.

Sebagai catatan, untuk menjaga kualitas layanan, ChatHPT juga menyediakan mekanisme umpan balik. Pengguna dapat memberikan penilaian atau melaporkan jawaban yang dianggap bermasalah.

Masukan tersebut dapat digunakan tim pengembang untuk memperbaiki sistem pencarian, instruksi AI, hingga pengolahan dokumen.

Sementara itu, persoalan yang menyangkut substansi hukum keagamaan akan dirujuk kepada Majelis Tarjih. Dengan demikian, perbaikan teknologi tetap berjalan tanpa mengambil alih kewenangan lembaga keilmuan.

#Munas Tarjih XXXIII #Fatwa Islam #Teknologi AI #Majelis Tarjih #Himpunan Putusan Tarjih #AI Muhammadiyah #ChatHPT Muhammadiyah #ChatHPT #Muhammadiyah #AI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah? Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Cara Mengaksesnya
Muhammadiyah meluncurkan ChatHPT, asisten AI untuk mencari putusan dan fatwa Tarjih. Simak fungsi, cara kerja, batas kewenangan, dan cara mengaksesnya.
ImanK - Kamis, 05 November 2026
Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah? Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Cara Mengaksesnya
Tekno
OpenAI Rilis GPT-6.1 Terra, AI yang Bisa Mengoperasikan Komputer
OpenAI memperkenalkan GPT-6.1 Terra, model AI dengan kemampuan memahami gambar, mengoperasikan aplikasi komputer, dan menyelesaikan tugas profesional.
Yusuf Abdillah - Kamis, 29 Oktober 2026
OpenAI Rilis GPT-6.1 Terra, AI yang Bisa Mengoperasikan Komputer
ShowBiz
Anthropic Digugat atas Dugaan Penggunaan 274 Lagu Elvis Presley untuk Latih AI
Perkara ini menjadi salah satu gugatan berskala besar yang melibatkan pihak pemegang hak atas karya musisi secara langsung dengan perusahaan pengembang AI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Anthropic Digugat atas Dugaan Penggunaan 274 Lagu Elvis Presley untuk Latih AI
Indonesia
Konten Berita Jadi Bagian Ekosistem AI, Media Bisa Bagi Hasil dengan Google dan Meta
Pemerintah mendorong skema bagi untung bagi media Indonesia atas pemanfaatan konten berita oleh Google dan Meta.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Konten Berita Jadi Bagian Ekosistem AI, Media Bisa Bagi Hasil dengan Google dan Meta
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Tekno
AI Akan Ubah Industri Otomotif, Masa Depan Desainer Mobil Terancam
AI memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan profesi desainer mobil.
Yusuf Abdillah - Minggu, 18 Oktober 2026
AI Akan Ubah Industri Otomotif, Masa Depan Desainer Mobil Terancam
Tekno
Senjata Rahasia Bikin Konten Viral! YouTube Dorong Kreator Pakai Google AI
YouTube menegaskan AI memberdayakan proses kreatif konten kreator. Simak aturan transparansi dan trik bikin konten viral pakai AI.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Senjata Rahasia Bikin Konten Viral! YouTube Dorong Kreator Pakai Google AI
Tekno
Waspadalah! Korea Selatan Peringatkan Kemungkinan Penggunaan AI dalam Peretasan Bank
Kecerdasan buatan (AI) diduga digunakan dalam serangkaian peretasan yang menyasar sektor keuangan di Korea Selatan.
Yusuf Abdillah - Selasa, 06 Oktober 2026
Waspadalah! Korea Selatan Peringatkan Kemungkinan Penggunaan AI dalam Peretasan Bank
Tekno
98 Persen Profesional Indonesia Pakai AI untuk Presentasi, Ini yang Paling Sering Dilakukan
Canva mencatat, 98 persen profesional Indonesia telah memanfaatkan AI dalam berbagai tahapan pembuatan presentasi.
Yusuf Abdillah - Rabu, 30 September 2026
98 Persen Profesional Indonesia Pakai AI untuk Presentasi, Ini yang Paling Sering Dilakukan
Dunia
Paus Leo XIV Sebut AI Satu Tantangan Terbesar Umat Manusia
Paus telah mengidentifikasi AI sebagai salah satu tantangan terbesar bagi umat manusia hanya dalam kurun waktu beberapa hari setelah terpilih.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Paus Leo XIV Sebut AI Satu Tantangan Terbesar Umat Manusia
Bagikan