Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 November 2022
Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia

Ketua koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim berfoto bersama pemimpin koalisi lainnya usai memberikan keterangan pers di Hotel Seri Pacific, Kuala Lumpur, Senin (21/11/2022). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemimpin Utama Pakatan Harapan, Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi ditunjuk oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Kamis (24/11). Pelantikan Anwar akan dilakukan pada hari ini.

Dilansir Bharian Malaysia, Istana Negara memastikan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah sepakat dengan raja-raja Malaysia menunjuk Anwar sebagai PM ke-10.

Baca Juga

Anwar Ibrahim Gaet Barisan Nasional Buat Jadi PM Malaysia

"Seri Paduka Baginda telah memberi perkenan untuk melantik Yang Berhormat Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," tulis Istana Negara.

Sebagai informasi, sesuai Pasal 40 ayat (2)(a) dan Pasal 43 ayat (2)(a) pada konstitusi Federal Malaysia, Raja Malaysia memiliki wewenang untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Setelah resmi ditunjuk oleh Raja Malaysia, Anwar Ibrahim bakal menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri pada pukul 5 sore petang ini di Istana Negara.

Baca Juga

Pemilu Malaysia: Sejumlah Tokoh Amankan Kursi Penting

Penunjukan Perdana Menteri Malaysia tahun ini memang penuh drama. Sebab, sejak Pemilu pada Sabtu (19/11), PM Malaysia belum ditentukan karena tidak ada partai yang memenangkan mayoritas suara parlemen.

Tetapi, partai Anwar Ibrahin, Pakatan Harapan (PH) menguasai kursi parlemen dengan 82 suara. Disusul, Perikatan (73), Barisan Nasional (30), Gabungan Parti Sarawak (23), Gabungan Rakyat Sabah (enam), Warisan (tiga), Parti Bangsa Malaysia dan Parti Kesejahteraan Demokratik Masyarakat masing-masing satu kursi.

Ada dua suara independen yang lolos. Untuk membentuk pemerintah, partai perlu mayoritas 112 kursi di parlemen dari total 222 kursi yang ada. (*)

Baca Juga

Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

#Anwar Ibrahim #PM Malaysia #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Bagikan