Anwar Ibrahim Resmi jadi Perdana Menteri Malaysia
Ketua koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim berfoto bersama pemimpin koalisi lainnya usai memberikan keterangan pers di Hotel Seri Pacific, Kuala Lumpur, Senin (21/11/2022). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemimpin Utama Pakatan Harapan, Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi ditunjuk oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Kamis (24/11). Pelantikan Anwar akan dilakukan pada hari ini.
Dilansir Bharian Malaysia, Istana Negara memastikan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah sepakat dengan raja-raja Malaysia menunjuk Anwar sebagai PM ke-10.
Baca Juga
"Seri Paduka Baginda telah memberi perkenan untuk melantik Yang Berhormat Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," tulis Istana Negara.
Sebagai informasi, sesuai Pasal 40 ayat (2)(a) dan Pasal 43 ayat (2)(a) pada konstitusi Federal Malaysia, Raja Malaysia memiliki wewenang untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Setelah resmi ditunjuk oleh Raja Malaysia, Anwar Ibrahim bakal menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri pada pukul 5 sore petang ini di Istana Negara.
Baca Juga
Penunjukan Perdana Menteri Malaysia tahun ini memang penuh drama. Sebab, sejak Pemilu pada Sabtu (19/11), PM Malaysia belum ditentukan karena tidak ada partai yang memenangkan mayoritas suara parlemen.
Tetapi, partai Anwar Ibrahin, Pakatan Harapan (PH) menguasai kursi parlemen dengan 82 suara. Disusul, Perikatan (73), Barisan Nasional (30), Gabungan Parti Sarawak (23), Gabungan Rakyat Sabah (enam), Warisan (tiga), Parti Bangsa Malaysia dan Parti Kesejahteraan Demokratik Masyarakat masing-masing satu kursi.
Ada dua suara independen yang lolos. Untuk membentuk pemerintah, partai perlu mayoritas 112 kursi di parlemen dari total 222 kursi yang ada. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria