Antara Panja dan Pansus Jiwasraya, Begini Kata Pimpinan DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Januari 2020
Antara Panja dan Pansus Jiwasraya, Begini Kata Pimpinan DPR

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VI dan XI DPR telah membentuk panitia kerja (panja) terkait permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri dan asuransi BUMN lainnya. Komisi III juga berencana membentuk panja mengenai masalah ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada intinya pembentukan panja ataupun wacana pansus ingin memperjuangkan nasib para nasabah polis Jiwasraya supaya hak-hak mereka bisa dikembalikan serta membenahi industri jasa keuangan BUMN.

Baca Juga:

DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

"Tujuannya adalah bagaimana uang yang sudah hilang itu balik, yang punya rakyat banyak diselamatkan, bagaimana kemudian kinerja dari pada Asuransi Jiwasraya dan Asabri menjadi membaik, dan bagaimana penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).

Sufmi, Dasco menjelaskan bahwa panja dibentuk karena DPR ingin merespons cepat kasus Jiwasraya cs yang telah dipaparkan oleh pemerintah.

"Nah setelah melihat paparan dari pihak Menteri Keuangan, BUMN, Kejaksaan Agung, dan kepolisian kemarin yang sudah melakukan langkah-langkah, kami berpikir bahwa langkah-langkah itu langsung direspons cepat dengan membentuk panja-panja agar bisa merespons langkah-langkah tersebut," ungkapnya.

Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

"Kalau kita membentuk pansus itu memang katanya kewenangan lebih luas, tapi apa yang mau dicapai pansus ini sudah mulai dikerjakan. Jadi kita harus respons dengan panja-panja yang segera dibentuk," jelas Dasco.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, apa pun bentuknya, entah itu panja ataupun pansus, semua memiliki semangat yang sama yaitu memperjuangkan nasib para nasabah dan membenahi tata kelola asuransi BUMN.

"Saya pikir masyarakat luas tidak pusing mau panja atau pansus tapi yang penting bagaimana uang mereka kembali. bagaimana kemudian prajurit TNI-Polri, bagaimana kinerja Jiwasraya dan Asabri ini membaik dan penegakan hukum berjalan itu saya pikir," jelas dia

Baca Juga:

Puan: Pembentukan Pansus Jiwasraya Tunggu Hasil Panja di DPR

Kasus perusahaan asuransi pelat merah itu ditaksir Kejaksaan Agung berpotensi mengandung kerugian negara Rp13,7 triliun.

Dia mengatakan, DPR tak ingin mengganggu proses penegakan hukum yang dijalankan Kejagung dan Polri, juga tak ingin mengganggu pemerintah dalam upaya menyehatkan Jiwasraya. Maka wacana Pansus berubah, Sufmi kemudian mendorong Panja saja di tiap-tiap komisi terkait.

"Kalau kami sekadar pengin melakukan pencitraan, ya kami bikin Pansus-lah. Panggil sana, panggil sini, tapi nanti nggak sampai tujuan, malah mengganggu apa yang sudah dilakukan sekarang. Menurut kami, sekarang semua sudah berada di jalur yang benar," kata Dasco. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra Khawatir Pansus Atau Panja Jiwasraya Nasibnya Seperti Pansus Pelindo

#Kasus Korupsi #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Pada kasus WIKA, beban utang perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 34 triliun yang tak diimbangi kecukupan aset penjamin (underlying assets)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
 4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Pada usia ke-28 ini, perseroan menginginkan pertumbuhan yang terus memberikan hasil yang dirasakan oleh seluruh masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Bank Mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
HUT ke-28, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interum Rp 6,16 Triliun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan