Anji Direhabilitasi, Polisi: Masih Ditahan di Polres

Musisi EAP alias Anji saat akan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta dari Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Merahputih.com - Mantan Vokalis Drive, Erdian Aji Prihartanto (Anji) telah selesai menjalani asesmen untuk menentukan keputusan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi kepada Anji untuk menjalani proses rehabilitasi.
Baca Juga:
“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polres," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Rabu (23/6).
Polisi segera membuatkan surat sesuai dengan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP. Baru setelah itu Anji akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi.

Sekadar informasi, Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6) lalu.
Sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada wartawan dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Anji Simpan Narkoba di Speaker dan Pelajari Buku Hikayat Pohon Ganja
“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” tukas Anji, Kamis (17/6). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
