Anies Tak Banding Gugatan Polusi Udara yang Dikabulkan PN Jakpus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 September 2021
Anies Tak Banding Gugatan Polusi Udara yang Dikabulkan PN Jakpus

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan 32 orang yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), terkait polusi udara.

"Langit biru Jakarta hari ini. Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding," tulis Anies di akun medis sosial Twitter-nya, Kamis (16/9).

Anies mengatakan, pihaknya akan siap menjalankan apa yang diputuskan PN Jakpus. Sikap legowo itu bertujuan untuk kepentingan bersama dalam menikmati udara bersih.

Baca Juga:

Selama 2020, Polusi Udara Kota Bekasi Lampaui Jakarta

"Dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," paparnya.

Untuk diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan polusi udara yang diajukan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

Dalam gugatan ini, mereka yang digugat adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Lalu, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta Gubernur Banten.

Dalam gugatannya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memutus mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.

Para tergugat dinyatakan melanggar pasal UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:

Jakarta Terancam Tenggelam, PSI Minta Anies Hentikan Segera Eksploitasi Air Tanah

Hakim Ketua Saifuddin Zuhri mengatakan, para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara penanganan polusi udara, yakni lalai memenuhi kewajiban atas terpeliharanya udara bersih dan sehat bagi masyarakat.

"Mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi yang diajukan oleh para penggugat, dalam eksepsi menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat II. Dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," ucap Saifuddin saat membacakan putusan di PN Jakpus, Kamis (16/9). (Asp)

Baca Juga:

Anies Keluarkan Kepgub Ganjil Genap Jalan Menuju Tempat Wisata

#Polusi Udara #Anies Baswedan #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perluas Lagi Transjabodetabek, Rute Cawang-Cikarang bakal Beroperasi Februari
Pihak Transjakarta tengah mempersiapkan peluncuran rute tersebut bersamaan dengan rute Blok M - Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Pemprov DKI Perluas Lagi Transjabodetabek, Rute Cawang-Cikarang bakal Beroperasi Februari
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
kajian kesehatan perlu dilakukan guna Memastikan ikan sapu-sapu layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Berita
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menyalurkan bantuan toren air berkapasitas 300 liter bagi warga bertekanan air rendah sebagai solusi pemenuhan air bersih.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Januari 2026
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Proses persiapan untuk mengoperasikan atau commissioning telah dilakukan berulang kali di RDF Rorotan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan pembangunan waduk rampung pada Maret 2026 sehingga menambah ruang terbuka biru di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Indonesia
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung 28 Januari hingga 7 Februari 2026 dan diterapkan secara situasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
Indonesia
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Banjir itu berada di Jakarta Selatan, Timur dan Jakarta Utara. Banjir tersebut juga menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Bagikan