Anies Singgung Kelompok yang Bangun Negara Demi Kepentingan Keluarga

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 04 Februari 2024
Anies Singgung Kelompok yang Bangun Negara Demi Kepentingan Keluarga

Tangkapan layar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri debat kelima capres yang diselenggarakan KPU di JCC, Jakarta, Minggu (4/2/2024). (ANTARA/Youtube-KPU RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut ketimpangan yang terjadi di Indonesia pada bidang perekonomian.

Anies menyebut segelintir orang menguasai sebagian besar perekonomian masyarakat. Menurutnya, para pendiri Indonesia tidak melakukan hal tersebut di awal kemerdekaan.

Baca Juga:

Sebelum Debat Capres, Ketua KPU : Kekuasaan Boleh Direbut, Kita Doakan Calon Pemimpin Hatinya Bersih

"Ketika republik ini didirikan, para pendirinya 60 orang anggota BPUPKI, mereka adalah orang-orang terdidik, mereka adalah dari kaum privilege, tapi mereka mendirikan republik untuk semua,” kata Anies saat debat Capres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2).

Menurutnya, para founding fathers berkomitmen untuk mendirikan Republik Indonesia untuk semua kalangan.

“Bukan mendirikan republik untuk kepentingan dirinya, golongannya, ataupun keluarganya. Mereka mendirikan ini untuk semuanya," ujar dia.

Namun, menurutnya, saat ini arah pembangunan Indonesia tak lagi menuju cita-cita para pendiri bangsa.

"Sekarang kita jauh dari cita-cita republik ini. Ketika para pendiri itu, kaum intelektual, mereka memilih berjuang di jalur politik," katanya.

Anies berjanji akan mengembalikan Indonesia ke tujuan awal pendirian republik.

"Saya berangkat sebagai pengajar, mendapat panggilan tugas di wilayah politik. Kami akan membawa gagasan pendiri republik untuk kembali mewarnai republik ini," tutup mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (knu)

Baca Juga:

Saat Debat Pemungkas, Ganjar Singgung Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan