Anies Perbolehkan Warga Jakarta Bangun Rumah 4 Lantai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Masyarakat DKI Jakarta sudah diperbolehkan untuk membangun rumah hingga empat lantai.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga:
Golkar Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Siap Terima Kritik dan Saran
Dalam poin ke 117 pada Pergub tersebut tertulis bahwa rumah Tapak adalah hunian tinggal tapak/ landed house dengan lantai berjumlah 1 sampai dengan 4 lantai untuk satu kepala kepala keluarga.
Anies mengatakan, bahwa selama ini pembangunan rumah hanya diizinkan sampai 2 lantai. Namun, dalam aturan itu dirombak dan kini warga diizinkan diperbolehkan mendirikan bangunan 4 lantai.
“Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumaha-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Baca Juga:
PSI Minta Kemendagri Transparan soal Pendalaman Nama Pj Gubernur DKI
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menjelaskan, dibuatnya kebijakan itu bertujuan untuk mengoptimalisasikan lahan, serta mendorong multi family ownership dalam sebuah bangunan yang sama.
"Bahkan bagi keluarga ini banyak sekali yang mengalami satu keluarga, punya anak 2, 3, lahannya 100 meter. Anaknya gede, anaknya pindah keluar, ujungnya orang tuanya pindah keluar, tanahnya dijual," terangnya.
Menurut dia, dengan kebijakan baru ini, dalam satu rumah dengan bangunan 4 lantai bisa menampung orang lebih banyak.
"Sekarang dia bisa nambahin ke atas, dia bisa sama-sama tinggal sama-sama dengan keluaganya. Kakek neneknya dibawah, anaknya dua di lantai 2, lantai 3, ruang bersama," urai Anies. (Asp)
Baca Juga:
PDIP Usul Mendagri Ajukan Nama Perempuan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir