Anies: Pengelolaan Dana Harus Profesional, Transparan, dan Akuntabel
Anies Rasyid Baswedan di Rapat Paripurna. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada 17 Kepala Satuan Kerja (Satker) yang merupakan Pengguna Kuasa dan Pengguna Anggaran di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Total yang menerima DIPA di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 123 satker, yang terdiri dari satker-satker Kementerian atau Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk Pemprov DKI Jakarta, ada 13 SKPD yang menerima DIPA ini di antaranya sekretaris daerah, dinas Kesehatan, dinas Pendidikan, dinas sosial, dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, pertanian, dinas pemberdayaan, perlindungan anak dan pengendalian penduduk, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dinas koperasi, UMKM serta perdagangan, dinas perindustrian dan energi, dinas pariwisata dan kebudayaan, serta dinas pemuda dan olahraga," ujar Anies di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan dana yang diserahkan ini harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah, serta besarnya perhatian kepada daerah, saya harap dengan seungguh-sungguh Satker yang mengelola DIPA di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat, transparan, akuntabel, sehingga dapat menghindari penyimpangan sekecil apapun," jelas Anies.
Anies juga menyampaikan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada minggu kedua bulan Desember 2017 dimaksudkan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga Jakarta.
Alokasi dana APBN untuk satker-satker Kementerian atau Lembaga dan SKPD di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 551,84 triliun dan dituangkan dalam 1873 DIPA Tahun Anggaran 2018. Rinciannya sebagai berikut:
a. DIPA kewenangan Kantor Pusat (KP) sebanyak 1210 DIPA dengan Pagu sebesar Rp 518,84 triliun.
b. DIPA kewenangan Kantor Daerah (KD) sebanyak 627 DIPA dengan Pagu sebesar Rp 32,88 triliun.
c. DIPA kewenangan Dekonsentrasi (DK) sebanyak 35 DIPA dengan Pagu sebesar Rp 103,31 miliar.
d. DIPA kewenangan Tugas Pembantuan (TP) sebanyak 1 DIPA dengan Pagu sebesar Rp 1,36 miliar.
Disamping alokasi dana DIPA tersebut, berdasarkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp 21,4 triliun yang terdiri dari:
a. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 18,1 triliun.
b. Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 159,89 miliar.
c. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3,14 triliun.
Pada penyerahan DIPA ini, Gubernur Anies juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden RI Joko Widodo yang harus ditindaklanjuti, salah satunya jumlah APBN yang sangat besar harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya semata untuk kesejahteraan rakyat.
"Selain itu, belanja publik dan belanja mandatory juga harus terus ditingkatkan. Mulai dari belanja pendidikan, kesehatan, dana desa, hingga infrastruktur," tukasnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di: Anies Instruksikan Dinas Kesehatan DKI Suplai Obat Ke Warga Jatipadang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Presiden Prabowo Ungkap Dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono: kalau sudah Jadi Gubernur enggak Ada Urusan Kepartaian
Monorel Mangkrak Rasuna Said Dibongkar Januari 2026, Pramono: Tanpa Penutupan Jalan
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu