Anies-Muhaimin: Jurnalis Berhak Mendapatkan Hak Normatif sebagai Pekerja Kantor

Pradia EggiPradia Eggi - Selasa, 30 Januari 2024
Anies-Muhaimin: Jurnalis Berhak Mendapatkan Hak Normatif sebagai Pekerja Kantor

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) dan Rhoma Irama (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan jurnalis harus mendapat hak normatif sebagai pekerja kantor.

Melansir ANTARA, dalam acara 'Desak&Slepet AMIN' yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada hari Senin, Muhaimin merespons pertanyaan dari seorang jurnalis bernama Ryan Setiawan.

Ryan mengungkapkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerjanya yang disebabkan oleh efisiensi, kekhawatiran terhadap perlindungan pekerjaan, beban kerja yang tinggi, dan potensi kriminalisasi dalam profesinya.

Muhaimin menyatakan bahwa profesi jurnalis memiliki keistimewaan dengan ruang lingkup kerja yang khusus dan pola hubungan kerja yang unik.

"Tapi sebagai pekerja biasa, tentu jurnalis sejak mulai masuk (kantor), sampai kemudian bekerja, harus mendapatkan yang namanya hak normatif," kata Muhaimin.

Ia menekankan bahwa sebagai seorang jurnalis yang memiliki keistimewaan, tentu terdapat berbagai kelebihan yang membedakannya dari profesi lainnya. Meskipun demikian, standar yang mencakup tunjangan dan hak-hak normatif lainnya tetap harus dipenuhi.

Namun demikian, Muhaimin menyatakan bahwa jika terdapat pola hubungan kerja yang bermasalah, langkah pertama adalah mengatasi melalui tiga tahap, yaitu dimulai dengan mediasi, di mana pekerja jurnalis berdialog dengan perusahaan.

Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

AMIN akan mendorong untuk meningkatkan status seluruh pekerja sektor informal yang saat ini dianggap sebagai pekerja non-formal, dengan tujuan agar mereka memiliki hak yang setara dengan pekerja sektor formal.

Menurut Muhaimin, jumlah pekerja non-formal yang mencapai 50 juta bukanlah angka yang kecil, dan ia juga menyadari bahwa pengusaha juga membutuhkan kehidupan yang layak.

"Pekerja juga tidak boleh diabaikan hak normatif nya, dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita," kata dia.

Sehingga, ketika solusi dialogis dua pihak sudah tidak mampu, maka tripartit bisa melibatkan pemerintah, yang menjadi bagian dari solusi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian masuk ke solusi yang paling akhir peradilan, untuk mengatasi perbedaan pandangan tentang hak yang melekat pada seorang pekerja.

Baca Juga: AHY Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan

"Dan memang jurnalis profesi yang istimewa, sehingga kita harus hati-hati, karena di akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi, maupun upaya-upaya mengganggu hak-hak profesional para jurnalis," ujar Muhaimin.

Pasangan AMIN berjanji menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, dan perlindungan hukum yang mutlak.

Senada dengan Muhaimin, Anies menggarisbawahi soal yang aspek tadi kriminalisasi profesi jurnalis. Ia mewanti-wanti harus ada pedoman khusus di aparat penegak hukum, ketika ada pelaporan pelanggaran terhadap jurnalis.

"Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi," kata Anies.

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Pradia Eggi

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Bagikan