Anies-Muhaimin: Jurnalis Berhak Mendapatkan Hak Normatif sebagai Pekerja Kantor

Pradia EggiPradia Eggi - Selasa, 30 Januari 2024
Anies-Muhaimin: Jurnalis Berhak Mendapatkan Hak Normatif sebagai Pekerja Kantor

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) dan Rhoma Irama (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan jurnalis harus mendapat hak normatif sebagai pekerja kantor.

Melansir ANTARA, dalam acara 'Desak&Slepet AMIN' yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada hari Senin, Muhaimin merespons pertanyaan dari seorang jurnalis bernama Ryan Setiawan.

Ryan mengungkapkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerjanya yang disebabkan oleh efisiensi, kekhawatiran terhadap perlindungan pekerjaan, beban kerja yang tinggi, dan potensi kriminalisasi dalam profesinya.

Muhaimin menyatakan bahwa profesi jurnalis memiliki keistimewaan dengan ruang lingkup kerja yang khusus dan pola hubungan kerja yang unik.

"Tapi sebagai pekerja biasa, tentu jurnalis sejak mulai masuk (kantor), sampai kemudian bekerja, harus mendapatkan yang namanya hak normatif," kata Muhaimin.

Ia menekankan bahwa sebagai seorang jurnalis yang memiliki keistimewaan, tentu terdapat berbagai kelebihan yang membedakannya dari profesi lainnya. Meskipun demikian, standar yang mencakup tunjangan dan hak-hak normatif lainnya tetap harus dipenuhi.

Namun demikian, Muhaimin menyatakan bahwa jika terdapat pola hubungan kerja yang bermasalah, langkah pertama adalah mengatasi melalui tiga tahap, yaitu dimulai dengan mediasi, di mana pekerja jurnalis berdialog dengan perusahaan.

Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

AMIN akan mendorong untuk meningkatkan status seluruh pekerja sektor informal yang saat ini dianggap sebagai pekerja non-formal, dengan tujuan agar mereka memiliki hak yang setara dengan pekerja sektor formal.

Menurut Muhaimin, jumlah pekerja non-formal yang mencapai 50 juta bukanlah angka yang kecil, dan ia juga menyadari bahwa pengusaha juga membutuhkan kehidupan yang layak.

"Pekerja juga tidak boleh diabaikan hak normatif nya, dari situlah kita mulai membahas kewajiban pemerintah, yaitu menjaga dan melindungi hak-hak normatif para pekerja kita," kata dia.

Sehingga, ketika solusi dialogis dua pihak sudah tidak mampu, maka tripartit bisa melibatkan pemerintah, yang menjadi bagian dari solusi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian masuk ke solusi yang paling akhir peradilan, untuk mengatasi perbedaan pandangan tentang hak yang melekat pada seorang pekerja.

Baca Juga: AHY Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan

"Dan memang jurnalis profesi yang istimewa, sehingga kita harus hati-hati, karena di akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi, maupun upaya-upaya mengganggu hak-hak profesional para jurnalis," ujar Muhaimin.

Pasangan AMIN berjanji menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, dan perlindungan hukum yang mutlak.

Senada dengan Muhaimin, Anies menggarisbawahi soal yang aspek tadi kriminalisasi profesi jurnalis. Ia mewanti-wanti harus ada pedoman khusus di aparat penegak hukum, ketika ada pelaporan pelanggaran terhadap jurnalis.

"Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Tapi yang tidak maka jangan sampai jadi kriminalisasi," kata Anies.

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Tingginya kebutuhan tenaga kerja di luar negeri didorong banyaknya negara maju yang mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Indonesia
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap organisasi yang telah membesarkannya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Indonesia
Soroti Dinamika PBNU, Cak Imin: Yang Berpolitik Silakan di Partai Saja
Cak Imin menanggapi dinamika yang terjadi di PBNU menjelang Muktamar ke-35. Ia mengatakan, bahwa yang bermain-main di NU bisa dikeluarkan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Soroti Dinamika PBNU, Cak Imin: Yang Berpolitik Silakan di Partai Saja
Bagikan